KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH
Keutamaan shalat tarawih atau shalat tahajud pada bulan Ramadhan ini disebutkan dalam sebuah hadis sebagai berikut.
Dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa dia berkata: Nabi SAW ditanya tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan. Kemudian beliau bersabda;
Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
Dan pada malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah 'Arsy:"Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat".
Pada malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).
Pada malam kelima, Allah Ta'ala memeberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, masjid Madinah dan Masjidil Aqsha.
Pada malam keenam, Allah Ta'ala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
Pada malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa a.s. dan kemenangannya atas Fir'aun dan Haman.
Pada malam kedelapan, Allah Ta'ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahin a.s.
Pada malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allag Ta'ala sebagaimana ibadatnya Nabi SAW.
Pada Malam kesepuluh, Allah Ta'ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
Pada malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
Pada malam keduabelas, ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.
Pada malam ketigabelas, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
Pada malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
Pada malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.
Pada malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
Pada malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
Pada malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, "Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu."
Pada malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajat-derajatnya dalam surga Firdaus.
Pada malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
Pada malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya sebuah gedung dari cahaya.
Pada malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
Pada malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
Pada malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
Pada malam kedua puluh lima, Allah Ta'ala menghapuskan darinya azab kubur.
Pada malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
Pada malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
Pada malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
Pada malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
Dan pada malam ketiga puluh, Allah berfirman:"Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari iar Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku" (HR Majalis).
Demikianlah, keutamaan shalat tarawih yang disebutkan oleh Rasulullah SAW.
Kemudian apakah arti tarawih itu? Kata tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwih, yang berasal dari kata raha yang artinya "mengambil istirahat". Shalat ini disebut shalat tarawih, karena orang yang menjalankan shalat ini mengambil istirahat sejenak setelah selesai salat sunnah ba'da isya dua rakaat. Shalat tarawih ini terdiri dari delapan rakaat, dibagi menjadi empat, masing-masing dua rakaat, kemudian dengan tiga rakaat shalat witir.
Sebenarnya shalat tarawih yang dilakukan di bulan Ramadhan merupakan shalat tahajjud yang dilaksanakan pada bulan-bulan biasa. Dengan kata lain, shalat tahajjud yang dilaksanakan dalam bulan Ramadhan itulah yang akhirnya menjelma menjadi shalat tarawih sekarang ini.
Rasulullah SAW sangat menaruh perhatian pada shalat tahajjud yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan ini. Dalam sebuah hadits, rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa bangun malam untuk menjalankan shalat dalam bulan Ramadhan, disertai iman, dan karena ingin memperoleh perkenan (ridha) ilahi, dosanya akan diampuni (HR Bukhari)". Dan ada pula hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah membangunkan istri-istri beliau untuk menjalankan shalat tarawih (HR Bukhari). Kadang-kadang beliau pergi ke rumah putrinya, Siti Fatimah, dan suaminya, Sayyidina Ali k.w., supaya menjalankan shalat tahajjud bulan Ramadhan.
Demikian besarnya perhatian Rasulullah kepada shalat tahajjud dalam bulan Ramadhan, sehingga sebuah hadis menerangkan bahwa Rasulullah mempunyai sebuah kamar kecil di Masjid yang dibuat untuk beliau sendiri, dilengkapi dengan tikar, sebagai tempat menyendiri untuk menjalankan shalat tahajjud selama bulan Ramadhan. Pada suatu malam Rasulullah bangun untuk melaksanakan shalat tahajjud, tiba-tiba para sahabat yang berada di masjid melihat beliau, lalu mereka ikut bershalat, maka terjadilah shalat tarawih tersebut berjamaah, dengan Rasulullah sendiri sebagai imamnya. Pada malam berikutnya, orang-orang yang melakukan shalat tarawih berjamaah itu bertambah besar; dan pada malam ketiga, orang-orang yang ikut shalat tarawih berjamaah bertambah besar lagi. Tetapi pada malam keempat, Rasulullah tidak muncul untuk memimpin shalat tarawih berjamaah, sebab Rasulullah sangat khawatir, kalau-kalau kelak dikemudian hari, shalat tarawih itu akan dianggap sebagai shalat fardhu. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya agarmenjalankan shalat tarawih di rumahnya masing-masing (HR Bukhari).
Dengan demikian, pada zaman Rasulullah, zaman Khalifah Abu Bakar, dan zaman permulaan Khalifah Umar, shalat tahajjud selama bulan Ramadhan dilakukan sendiri-sendiri di rumah masing-masing (HR Bukhari). Tetapi kemudian, Khalifah Umar mengadakan perubahan, yaitu shalat tahajjud pada bulan Ramadhan dilaksanakan secara berjamaah setelah melaksanakan shalat Isya. Umar bin Khattab sendiri mengatakan - seperti yang direkan oleh Imam Bukhari - bahwa perbuatannya itu adalah bid'ah, dan bahwa shalat yang dilakukan pada larut malam ketika orang-orang sedang tidur, itu lebih baik daripada shalat tarawih yang dilakukan pada permulaan malam. Walaupun demikian, bagi kebanyakan orang perubahan yang dilakukan oleh Khalifah Umar itu diterima dengan baik berdasarkan teladan Rasulullah SAW sendiri yang pernah melaksanakan shalat tahajjud berjamaah selama tiga malam berturut-turut.
by;yanto
Minggu, 28 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar