Senin, 24 Oktober 2016

RANCANGAN RUU PEMILU 2016 tentang PEMILLU SERENTAK

Kepada Presiden JOKO WIDODO dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,

                    Dengan ini saya ingin menyampaikan pemikiran saya tentang masa depan demokrasi di Negara kita tercinta ini bahwasanya saya sebagai anak bangsa sangat peduli akan kemajuan bangsa kita dan kemakmuran atau kesejahteraan rakyat untuk dapat lebih menikmati hasil dari kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang,pahlawan,dan segenap anak bangsa yang cinta akan tanah airnya.
                    Tetapi sungguh sangat disayangkan setelah 71 tahun kita merdeka kita belum sepenuhnya dapat merasakannya,untuk itu saya berharap ada perubahan sistem dalam PEMILU kita, karena dalam 2 tahun kepemimpinan Bapak saya merasakan ada secercah harapan untuk bangsa kita untuk dapat menggapai kemajuan itu,tapi dengan harapan saya yang demikian,saya memohon dan boleh dikatakan meminta kepada Bapak untuk beberapa hal yang tertera di bawah ini:

1.Menyederhanakan partai-partai yang ada sekarang.yang idealnya multi partai yang kita anut max ada 10 partai,karena dengan banyaknya partai sekarang ini masyarakat menjadi apatis kepada partai politik yang mana ditandai dengan sedikitnya partisipasi masyarakat kepada partai politik.
2.Menyederhanakan sistem pemilu yang mana kita ketahui bersama bahwa pemilu saat ini adalah pemilu pemborosan di Indonesia dan bahkan satu satunya di Dunia dilihat dari kemampuan keuangan Negara kita,belum lagi dengan adanya PILKADA berapa uang rakyat yang kita hambur-hamburkan untuk proses demokrasi ini yang mana kurang mendapat partisipasi dari masyarakat,maka dari itu dengan ini saya mengusulkan kepada Bapak,dengan usulan sbb:

2.a.Kurangi  jumlah TPS yang ada karena partisipasi masyarakat yang enggan untuk datang mencoblos sekitar 20%-30% dari tiap-tiap TPS,yang mana dari pantauan saya jarak TPS A ke TPS B hanya sekitar 300 meter,ini faktanya.
2.b.Pemilu Presiden dan pemilihan anggota dewan saat ini saya usulkan di ubah total dan diganti dengan Pemilu Eksekutif Legislatif (PEL) yang dilaksanakan secara bersamaan yang mana Pemilu Eksekutif yaitu untuk memilih Calon Presiden(Surat suara diseluruh Indonesia),Gubernur(tiap-tiap Provinsi di Indonesia),Walikota(tiap kotamadya di Provinsi),Bupati(tiap kabupaten di Provinsi) Dan pemilu legislatif yang mana memilih wakil rakyat,Dimana hal ini bisa menghemat biaya dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan nuansa Pemilu untuk demokrasi akan sangat terasa dan tidak menimbulkan kegaduhan tiap tahunnya dengan panasnya tensi politik tiap tahun kalau situasinya seperti itu kapan pemerintah pusat akan bekerja .dan yang lebih utama adalah APBN dan APBD dapat digunakan sebanyak banyaknya untuk pembangunan bukan habis untuk penyelenggaraan Pemilu baik pusat atau Pilkada.

Rincianya dalam surat suara Misalnya Pemilu Eksekutif ,di daerah Provinsi JAWA TENGAH seperti contoh surat suara di bawah ini:

Yang mana untuk Calon Walikota dan Calon Bupati surat suara disesuaiakan dengan Kotamadya dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan dibatasi maksimal 3 calon pasangan . Dan untuk surat suara pemilu legislatif tetap seperti sekarang yaitu untuk memilih anggota DPR-DPRD Tk 1_DPRD Tk II

ayo ciptakan Pemilu yang hemat dan efektif,jangan hamburkan uang rakyat terlalu berlebihan. Saatnya kita manfaatkan uang Rakyat untuk pembangunan di segala bidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar