PERMUKIMAN TERPADU DALAM
PENGEMBANGAN WILAYAH KOTA BARU
PERMUKIMAN
TERPADU DALAM
PENGEMBANGAN
WILAYAH KOTA BARU
Studi kasus :
Kawasan Permukiman terpadu SIDOARJO BARAT
Oleh :
SUPRIYANTO,SE
PEMERHATI TATA
RUANG KOTA
ABSTRAK
Kawasan Permukiman
krian-wonoayu-balongbendo di sidoarjo barat adalah salah satu kawasan
yang menunjukkan adanya perkembangan wilayah kota baru yang dinamis.
Diharapkan kawasan permukiman terpadu secara optimal dapat memenuhi
kebutuhan akan
perumahan/permukiman kampung,dari prasarana dan sarana lingkungan,
tanpa harus bergantung ke pusat kota
yang kondisinya semakin padat baik di sidoarjo kota atau Surabaya
kota. Selanjutnya diharapkan dapat mewujudkan permukiman yang terpadu
dalam menuju pembangunan
berkelanjutan dalam lingkup kota baru. Untuk ini diperlukan
pengelolaan pengembangan permukiman
yang terencana agar menghasilkan lingkungan fisik dan ekonomi yang
baik dalam menyikapi segala bentuk
perubahan yang ada.
Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa perkembangan wilayah pada kawasan tersebut
mendorong desentralisasi
pembangunan wilayah, pemberdayaan dan lapangan kerja yang lebih luas
serta membentuk permukiman terpadu yang memenuhi kebutuhan
penghuninya, kebutuhan akan hunian, pekerjaan, sarana dan prasarana
lingkungan dan juga meningkatkan kondisi sosial ekonomi
masyarakat,peluang ini sebenarnya hanya dimiliki oleh wilayah krian
yang dapat dikembangkan sebagai kota baru sidoarjo karena dilihat
dari daya dukung wilayah yang strategis dan potensi-potensi yang ada
sangat mudah untuk dikembangkan.
Dan dari perkembangan kawasan
sekitar krian telah kita lihat bahwa bukan hanya kawasan krian yang
hanya tumbuh dan berkembang teteapi telah menjalar hingga ke wilayah
tetangganya seperti wilayah driyorejo dan wringin anom yang semakin
banyak tumbuh indutri dan pergudangan baru dan tidak menutup
kemungkinan bila sidoarjo tidak dapat mengambil peluang pengembangan
permukiman dan industri di wilayah krian dan sekitarnya maka peluang
itu akan hilang(hal ini lebih disebabkan karena regulasi pemerintah
kabupaten sidoarjo yang membatasi alih fungsi lahan sedangkan
pemerintah kabupaten gresik tidak membatasi alih fungsi lahan) dan
bisa di pastikan bila kawasan tersebut berkembang menjadi kawasan
ekonomi khusus dan tidak ada pengembangan kawasan permukiman modern
yang terpadu ( wilayah krian – wonoayu harus segera ditetapkan
sebagai kawasan permukiman terpadu karena wilayah inilah yang hanya
punya potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan modern terpadu
dengan segala sarana prasarana yang memadai) maka peluang pekerja
pada sector wilayah tersebut lebih berorientasi untuk mencari
permukiman di wilayah kota Surabaya yang memang sudah mempunyai
fasilitas lengkap.
Dan bukan tidak mungkin bila
pemerintah kabupaten sidoarjo tidak segera mengembangkan wilayah
potensial ini maka kawasan ini akan hilang potensinya.
Selain sebagai kota baru
sidoarjo kawasan ini bisa dikembangkan pula sebagai kabupaten baru
yaitu kabupaten Surabaya atau kabupaten sidoarjo barat atau sebagai
kotamadya sidoarjo. hal ini bisa dilihat dari mascot kabupaten
sidoarjo saat ini yang lebih menonjolkan potensi yang ada di sidoarjo
timur yaitu ikan
bandeng dan udang
berbanding terbalik dengan mascot yang seharusnya ditonjolkan
didaerah krian yang lebih pantas memakai mascot
padi-ikan air tawar-industri
yang melambangkan bahwa daerah ini punya potensi sebagai daerah
pertanian(padi)ikan lele/lainnya( ikan air tawar) dan industry.
kawasan ini lebih bisa dikembangkan karena factor berikut:
wilayah kota mandiri minimal
punya jarak 20km dari pusat kota Surabaya(diambil dari titik
terluarnya/perbatasan) dan kota sekitarnya karena bila kota mandiri
dikembangkan di jarak 5-15 km dari pusat kota Surabaya maka kawasan
itu tidak akan berkembang ke a rah kota mandiri karena penduduknya
akan tetap memenuhi kebutuhan dari kota Surabaya seperti misalnya
berbelanja,wisata,sekolah,bekerja dan lainnya karena lebih kompetitif
harga dan fasilitas yang lebih lengkap yang ada di Surabaya, hal ini
dapat kita ambilkan contoh beberapa kota baru yang tidak bisa berdiri
sendiri dan mandiri baik dari pemenuhan
fasilitas,belanja,wisata,peluang kerja,sekolah dll sesuai yang
diharapkan sebagai kota mandiri seperti misalnya gresik kota baru( di
gresik) driyorejo kota baru (di gresik) kita lihat perkembangannya
tidak begitu pesat karena pemenuhan kebutuhan masih di cari di
pusat-pusat kota yang nota bene masih sangat terjangkau jaraknya dan
kami harap di sidoarjo tidak mengembangkan kota baru di sukodono dan
kota baru di sedati karena akan bernasib sama dengan kota baru yang
sudah ada karena keterjangkauan jarak ke pusat bisnis surabaya
menyebabkan daerah ini masih bergantung pemenuhan kebutuhannya ke
Surabaya dan dapat dipastikan hanya akan menjadi kawasan permukiman
dan perdagangan local dan menjadi beban bagi Surabaya karena
pemenuhan akan kebutuhan baik itu sekolah,pekerjaan,fasilitas umum
dan social ,akan banyak yang mencari di Surabaya karena factor
fasilitas di kota baru tersebut yang tidak dapat dikembangkan lebih
jauh,dan lagi perputaran uang di kawasan ini tidak dapat berjalan
sesuai harapan sebagai kota mandiri .
Hal ini didukung oleh Program desa melangkah proyeksi percontohan nasional di sidoarjo segera terealisasi,kemarin 7 desember 2015 perjanjian keerjasama untuk melaksanakan program tersebut telah ditandatangani pemkab sidoarjo,Jawa Pos, dan universitas muhamadiyah sidoarjo yang di dukung beberapa universitas lainnya.penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilaksanakan di pendapa delta wibawa hadir dalam acara itu Direktur Utama PT.Jawa Pos,Bupati Sidoarjo, rektor beberapa universitas ternama di jawa timur,beberapa pengembang property ternama di indonesia, sekda bersama para kepala satuan kerja perangkat daerah pemkab sidoarjo menyaksikan penandatanganan tersebut,dalam sambutannya menyatakan bahwa sidoarjo punya potensi yang sangat besar untuk maju,posisinya yang berdampingan dengan Surabaya sebagai ibukota jatim menjadikan Sidoarjo punya keuntungan tersendiri"di negara-negara maju banyak kota pendamping yang lebih cantik dan indah dibandingkan kota utama saya kira sidoarjo punya peluang itu khususnya di krian sidoarjo barat,
selama ini jawa pos memang selalu berusaha membuat kegiaatan yang mendorong kemajuan suatu wilayah, itu sudah lama dibuktiakan di surabaya untuk saat ini sudah saatnya perhatian tersebut juga diberikan kepada sidoarjo salah satunya melalui program Desa Melangkah. kedepan untuk mendukung kemajuan sidoarjo sebagai bukti awal kepedulian itu ,pemberitaan jawa pos tentang sidoarjo mendapat porsi besar seperti surabaya jika dulu hanya satu halaman sekarang sudah menjadi dua halaman kedepan empat halaman dengan harapan masyarakat mendapat banyak informasi.dia meyakini program ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kabupaten sidoarjo berkembang luar biasa."dikutip dari Jawa Pos "
Hal ini didukung oleh Program desa melangkah proyeksi percontohan nasional di sidoarjo segera terealisasi,kemarin 7 desember 2015 perjanjian keerjasama untuk melaksanakan program tersebut telah ditandatangani pemkab sidoarjo,Jawa Pos, dan universitas muhamadiyah sidoarjo yang di dukung beberapa universitas lainnya.penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilaksanakan di pendapa delta wibawa hadir dalam acara itu Direktur Utama PT.Jawa Pos,Bupati Sidoarjo, rektor beberapa universitas ternama di jawa timur,beberapa pengembang property ternama di indonesia, sekda bersama para kepala satuan kerja perangkat daerah pemkab sidoarjo menyaksikan penandatanganan tersebut,dalam sambutannya menyatakan bahwa sidoarjo punya potensi yang sangat besar untuk maju,posisinya yang berdampingan dengan Surabaya sebagai ibukota jatim menjadikan Sidoarjo punya keuntungan tersendiri"di negara-negara maju banyak kota pendamping yang lebih cantik dan indah dibandingkan kota utama saya kira sidoarjo punya peluang itu khususnya di krian sidoarjo barat,
selama ini jawa pos memang selalu berusaha membuat kegiaatan yang mendorong kemajuan suatu wilayah, itu sudah lama dibuktiakan di surabaya untuk saat ini sudah saatnya perhatian tersebut juga diberikan kepada sidoarjo salah satunya melalui program Desa Melangkah. kedepan untuk mendukung kemajuan sidoarjo sebagai bukti awal kepedulian itu ,pemberitaan jawa pos tentang sidoarjo mendapat porsi besar seperti surabaya jika dulu hanya satu halaman sekarang sudah menjadi dua halaman kedepan empat halaman dengan harapan masyarakat mendapat banyak informasi.dia meyakini program ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kabupaten sidoarjo berkembang luar biasa."dikutip dari Jawa Pos "
Kata kunci
: perumahan/permukiman kampong terpadu
1. PENDAHULUAN
Perkembangan kota sidoarjo ke
arah sidoarjo barat khususnya krian dan sekitarnya ternyata
memberikan pengaruh sangat besar
kepada pertumbuhan kawasan pinggir kota tersebut. Kawasan tersebut
merupakan suatu kawasan di
sidoarjo barat yang perkembangannya cukup pesat, hal ini merupakan
dampak dari perkembangan kota
Surabaya dan sidoarjo secara global, terjadinya urbanisasi dan
peluang kerja(banyaknya industry yang berdiri) berdampak pada
pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan.
Kondisi penduduk ini sangat
berpengaruh terhadap perkembangan fisik kawasan, dimana konsekuensi
pertambahan jumlah penduduk yang pesat ini dibutuhkan fasilitas yang
menunjang
kepentingan mereka, diantaranya
adalah permukiman. Pembangunan perumahan merupakan kebutuhan pokok
yang terlihat paling mendominasi percepatan perkembangan kawasan,
baik yang dibangun sektor formal maupun oleh masyarakat
sendiri melalui permukiman kampong dan perumahan yang bersatu padan
menjadi satu lingkungan kewilayahan.
Tumbuhnya suatu permukiman harus
dibarengi dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang sesuai
dengan peraturan dan standart permukiman. Berkaitan dengan pengadaan
sarana dan prasarana yang baik sebagai pendukung
keberlangsungan kehidupan permukiman dan aksesibilitas yang baik,
maka kawasan tersebut
menjadi suatu kawasan permukiman yang terpadu serta mempunyai
karakteristik lingkungan
sehingga untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya tidak harus bergantung ke pusat kota, hal ini dapat
membantu mengurangi kepadatan aksesibilitas di pusat kota
Surabaya,gresik dan sidoarjo karena kawasan sidarjo barat ini punya
potensi sebagai kabupaten baru.
1.1. PERMASALAHAN
1.Bagaimana
bentuk sistem keterpaduan yang terdapat pada kawasan permukiman, dan
apakah direncanakan atau tumbuh dengan
sendirinya atau dengan perencanaan yang matang.
2.Keterpaduan
kawasan permukiman dan perumahan terhadap prasarana dan sarana dalam
lingkup kota, serta bagaimana
penyediaan sarana dan prasarana lingkungan yang ada pada kawasan
permukiman kampong dan perumahan.
1.2. T U J U A N
1.
Untuk mengakomodasikan suatu kondisi dan karakteristik kawasan
permukiman baik secara
fisik maupun non fisik.
2. Memberikan
wacana mengenai kawasan permukiman dalam perencanaan pembangunan dan
pengembangan permukiman lebih
lanjut dengan memperhatikan daya dukung dan karakteristik
lingkungan sehingga dapat
meningkatkan eksistensi kawasan permukiman sebagai permukiman
yang terpadu.
2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. TINJAUAN TERHADAP RENCANA
PENGEMBANGAN WILAYA
A. PENGEMBANGAN WILAYAH
BERDASARKAN KE1BIJAKSANAAN
RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR
Arahan kebijaksanaan pengembangan wilayah berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah kota diantaranya sebagai berikut
1.Penyebaran prasarana pendidikan dari tingkat dasar,menengah hingga pendidikan tinggi di masing-masing kecamatan. Dan khusus di jalan pagerngumbuk akan dikembangkan sebagai kawasan sekolah komplek yang mana akan banyak didirikan sekolah mulai dari TK-SD-SMA(SUDAH ADA SMA N 1 wonoayu)-dan akan banyak dikembangkan 3 SMK N baru sebagai fasilitas pemenuhan tenaga kerja industry selain perguruan-perguruan tinggi
2. Pengaturan kawasan perdagangan dilakukan melalui alokasi land use, mix use sistem distribusi barang dan jasa, dan peningkatan infrastruktur kota dengan pembangunan taman alon-alon kota berpusat di simpanglima KRIAN sebagai kawasan kota lama dan simpanglima kota baru
(dalam gambar 01).
Arahan kebijaksanaan pengembangan wilayah berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah kota diantaranya sebagai berikut
1.Penyebaran prasarana pendidikan dari tingkat dasar,menengah hingga pendidikan tinggi di masing-masing kecamatan. Dan khusus di jalan pagerngumbuk akan dikembangkan sebagai kawasan sekolah komplek yang mana akan banyak didirikan sekolah mulai dari TK-SD-SMA(SUDAH ADA SMA N 1 wonoayu)-dan akan banyak dikembangkan 3 SMK N baru sebagai fasilitas pemenuhan tenaga kerja industry selain perguruan-perguruan tinggi
2. Pengaturan kawasan perdagangan dilakukan melalui alokasi land use, mix use sistem distribusi barang dan jasa, dan peningkatan infrastruktur kota dengan pembangunan taman alon-alon kota berpusat di simpanglima KRIAN sebagai kawasan kota lama dan simpanglima kota baru
(dalam gambar 01).
Pembuatan taman-taman baru di
beberapa titik rencana pembangunan.
a. Unit-unit dan ruang untuk
jaringan jalan yang lebih leluasa akan dirancang guna mengembangkan lingkungan perkotaan. Jalan-jalan
yang mendukung transportasi umum perkotaan harus direncanakan,dan
diperbanyak jalan koridor-koridor baru.dan khusus di sepanjang jln.
ry.legundi- jln.Imam Bonjol - jln.basuki rahmat – jln.ry.m.yamin –
jln.Kihajar dewantara KRIAN akan direncanakan sebagai jalan
perkotaaan dengan system jalur kanan kiri terdiri dari drainase dan
pohon peneduh dengan empat lajur jalan yang terpusat di simpanglima KRIAN
b. Pengembangan sistem utilitas
telepon dan listrik akan mengikuti pada karakteristik kebutuhan dimasing-masing kecamatan dan
pembangunannya akan mengikuti pola pembangunan transportasi kota baik pada jalan arteri,
kolektor maupun lokal.
c. Peran serta masyarakat dalam
pemanfaatan, bantuan teknik dan pengelolaan dalam pemanfaatan ruang, dan kegiatan menjaga,
memelihara dan meningkatkan kelestarian fungsi lingkungan.
d. Pengembangan Sistem Insentif
dan Disinsentif
o
Insentif bertujuan untuk memberikan rangsangan terhadap kegiatan yang
seiring dengan tujuan
rencana tata ruang, melalui
penetapan kebijakan di bidang ekonomi, fisik dan pelayanan umum.
o
Kebijakan disinsentif bertujuan untuk membatasi pertumbuhan atau
mencegah kegiatan yang
tidak sejalan dengan rencana tata
ruang, melalui penolakan pemberian perijinan pembangunan, pembatasan
pengadaan dan prasarana. gambar 02
B. PENGEMBANGAN WILAYAH
BERDASARKAN KEBIJAKSANAAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA
Kebijaksanaan RDTRK WILAYAH
KRIAN dan wilayah sekitarnya,
diantaranya meliputi arahan penggunaan lahan dan rencana
prasarana perkotaan.
1.
Arahan Penggunaan Lahan
Secara umum penggunaan lahan
lebih di arahkan sebagai kawasan perumahan dan permukiman yang
terpadu (terutama dibagian Timur
KRIAN hingga ke wonoayu(dalam
maket gambar 03),
disamping penggunaan lahan yang lain.
1.Kawsan industri Driyorejo-Wringin anom
2.Kawasan industri Trosobo- By Pass Krian yang mana terpadu dengan stasiun prambon untuk transportasi Peti Kemas industri sekitar melalui jalur Kereta Api.
3.Kawasan industri Wonoayu
4.Simpanglima kota lama Krian
5.Simpanglima kota baru
Rencana perkotaan sebagai berikut
1.kawasan simpanglima kota lama krian
2.kawasan simpanglima kota baru krian
3.kawasan industri/pergudangan pagerngumbuk wonoayu
4.kawasan sentra bisnis ruko sekitar perempatan pagerngumbuk
5.pasar krian
6.pasar wonoayu
2. Arahan Rencana Prasarana Perkotaan dan Utilitas Air Bersih
1.Kawsan industri Driyorejo-Wringin anom
2.Kawasan industri Trosobo- By Pass Krian yang mana terpadu dengan stasiun prambon untuk transportasi Peti Kemas industri sekitar melalui jalur Kereta Api.
3.Kawasan industri Wonoayu
4.Simpanglima kota lama Krian
5.Simpanglima kota baru
Rencana perkotaan sebagai berikut
1.kawasan simpanglima kota lama krian
2.kawasan simpanglima kota baru krian
3.kawasan industri/pergudangan pagerngumbuk wonoayu
4.kawasan sentra bisnis ruko sekitar perempatan pagerngumbuk
5.pasar krian
6.pasar wonoayu
2. Arahan Rencana Prasarana Perkotaan dan Utilitas Air Bersih
Untuk memenuhi kebutuhan air
bersih, sebagian besar penduduk yang ada di kawasan studi telah
menggunakan air sumur, air bor tanah dan jasa pelayanan PDAM, yang
bersumber dari air sungai dan diolah di instasi KRIAN yang mempunyai kapasitas +
1.000 liter/detik.
RTRW 2013, Pemerintah, Badan Perencanaan Pembangunan 2002
RTRK Unit Distrik
KRIAN, 1999/2000
Listrik
Jaringan listrik untuk melayani
kawasan studi adalah jaringan Saluran Udara Tegangan
Menengah dan Rendah (SUTM dan
SUTR). Pola jaringan untuk SUTM pada umumnya mengikuti
jaringan jalan kolektor dan
lokal, sedangkan jaringan SUTR mempunyai tingkat pelayanan lebih jauh sampai di lingkungan pemukiman
dengan mengikuti pola jaringan jalan lokal dan lingkungan Sedangkan
sumber penyulangan dari gardu induk balongbendo krian.
Telepon
Sarana telepon pada saat ini
dipasok oleh STO krian, dengan jaringan primernya yang melalui jalan-jalan utama.
Pembuangan Air Hujan
(Drainase)
Arahan perencanaan pembuangan air
hujan (drainase) adalah sebagai berikut :
- Saluran sungai yang ada akan
dilebarkan antara 10-15 meter.
- Perlu adanya normalisasi sungai
diwilayah rencana pengembangan menjadi 5-10 meter.
- beberapa titik Saluran irigasi
yang akan dikonversi menjadi saluran drainase. Direncanakan
dengan lebar berturut-turut semakin ke Timur sebesar 5 - 20 meter.
Jaringan Jalan
Rencana pengembangan jalan arteri
primer seperti jalan lingkar luar barat sidoarjo yang dimulai dari
jalan arteri porong hingga tersambung ke lingkar luar barat Surabaya
dan berakhir di teluk lamong (outer ring road) mempunyai
arti cukup penting dalam pengembangan struktur ruang di kawasan studi
dan struktur jalan sekunder di wilayah rencana kota baru. Rencana
pengembangan jalan yang direncanakan di wilayah kota baru yang
memberi akses bagi
perkembangan kawasan adalah dengan menambah jalan Arteri Sekunder,
jalan Kolektor Sekunder, jalan
Lokal Sekunder dan jalan Lingkungan.
2.2. TINJAUAN TEORI
A. PENGEMBANGAN WILAYAH
Arti "Pengembangan
Wilayah" dalam
pembangunan adalah berbagai jenis kegiatan, baik yang mencakup dalam sektor pemerintah
maupun masyarakat dilaksanakan dalam rangka memperbaiki tingkat
kesejahteraan masyarakat .
Usaha demikian itu pada dasarnya
bersifat meningkatkan pemanfaatan sumberdaya dan meningkatkan
pemenuhan kebutuhan. Perkembangan wilayah biasanya tergantung pada
aspek-aspek ekonomi,
politik, sosial, budaya dan pertahanan kemananan suatu wilayah. Suatu
wilayah akan
berkembang bilamana :
1. telah terakomodasinya
kebutuhan global terutama untuk memenuhi cakupan wilayah yang bersangkutan
2. pemerintahan lokal yang mampu
mewadahi aspirasi masyarakatnya tentang kondisilokal
3. arah kecenderungan pembangunan
4.
urban development planning
untuk tingkat regional atau nasional.
Pengembangan wilayah dipengaruhi
oleh pembangunan perumahan dan permukiman, karena pembangunan
perumahan dan permukiman mempunyai keterkaitan yang sangat luas
dengan sektor-
sektor pembangunan yang lain
dalam pengembangan wilayah. Keterkaitan permukiman dalam
pengembangan wilayah dapat
dilihat pada skema berikut :
Santosa, Happy R,
(2000), dalam Permukiman dan Lingkungan Dalam Pengembangan Wilayah,
Pidato Pengukuhan
Guru Besar Madya, Jurusan Teknik Arsitektur - FTSP ITS, Surabaya.
SKEMA KETERKAITAN PERMUKIMAN DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH
POTENSI ALAM DALAM KEBUTUHAN MANUSIA POTENSI SUMBER DAYA SUATU WILAYAH & KEBU TUHAN MANUSIA RUMAH
SKEMA KETERKAITAN PERMUKIMAN DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH
POTENSI ALAM DALAM KEBUTUHAN MANUSIA POTENSI SUMBER DAYA SUATU WILAYAH & KEBU TUHAN MANUSIA RUMAH
PERMUKIMAN
& LINGK (HABITAT) ALAM
DALAM SUATU WILAYAH PEMANFAATAN
ALAM UNTUK PENGEMBANGAN
WILAYAH
PEMBANGUNAN
SECARA
TERPADU PERMUKIMAN
& LINGKUNGAN DALAM
PENGEMBANGAN WILAYAH
B. P E R M U K I M A N
PRINSIP-PRINSIP
PERMUKIMAN
& LINGKUNGAN KAWASAN-KAWASAN PEMBANGUNAN
Dalam pembangunan permukiman,
menurut Johan Silas
; suatu permukiman
hendaknya mengikuti kriteria bagi permukiman yang baik dengan
memenuhi yaitu yang berkaitan dengan aspek
fisik dan non fisik sbb. :
1. Aspek fisik, meliputi : Letak
geografis ; Lingkungan alam dan binaan ; Sarana dan prasarana
lingkungan
2. Aspek non fisik, meliputi :
Aspek Politik ; Aspek Ekonomi ; Aspek Sosial ; Aspek Budaya
Agenda 21 Nasional
Indonesia tentang kebijakan permukiman
mencakup dua hal utama, yaitu :
1.
Tempat bernaung yang layak bagi semua
Rumah yang layak bagi semua
Kerangka kerja yang
memungkinkan dan konsisten untuk pembangunan rumah yang
berkelanjutan
Pembiayaan perumahan yang
efisien, efektif dan dapat terjangkau
Kesempatan yang sama untuk
mendapatkan lahan, sarana dan prasarana bagi semua
Industri konstruksi bagi
perumahan massal yang dapat diandalkan
Keterpaduan rumah dengan
pembangunan ekonomi
2.
Pembangunan permukiman yang berkelanjutan dalam dunia perkotaan
Otonomi yang dapat dipercaya
dengan perbaikan pada kemampuan pemda setempat dalam
mengelola pembangunan
permukiman.
Peningkatan kemitraan antara
pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pembangunan
permukiman, sarana dan
prasarana.
Permukiman yang aman, sehat,
menyatu dengan lingkungannya dan mendukung integrasi
sosial.
Kesempatan kerja bagi semua.
Pengembangan tata ruang dan
penggunaan lahan yang berkelanjutan.
Sistem transportasi yang
aman, nyaman, formal, terjangkau dan efisien.
Ibid 3
Silas, Johan
(1985), Perumahan dan Permukiman (buku 1 dan 2), Jurusan Arsitektur,
FTSP - ITS Surabaya
Sistem
permukiman yang berkelanjutan yang mendorong pengembangan ekonomi
regional dan
nasional.
Pengelolaan
permukiman yang efektif, efisien, transparan dan berkelanjutan.6
Dalam permukiman yang terpadu
harus dilandasi dengan kebijakan permukiman pada Agenda 21 Nasional yaitu rumah yang
layak dan permukiman yang berkelanjutan dalam lingkup perkotaan. Diantaranya pembiayaan perumahan
yang efisien, efektif dan terjangkau, kesempatan yang sama untuk
kebutuhan sarana dan prasarana, keterpaduan rumah dengan pembangunan
ekonomi, permukiman yang aman, sehat, menyatu dengan
lingkungannya dan mendukung integrasi sosial, sistem transportasi
yang aman, nyaman, terjangkau dan
efisien.
Hubungan sosial merupakan bagian
dari kehidupan dan berakibat adanya penciptaan ruang untuk
berinteraksi, pada kawasan permukiman amatan ruang eksklusif yang
tercipta dalam skala yang berbeda disesuaikan dengan
kebutuhan, skala makro merupakan tempat berinteraksi antar sistem
pengadaan perumahan dan
skala mikro merupakan tempat berinteraksi pada masing-masing sistem pengadaan perumahan (kampung,
real estate, dsb.).
Menurut
Bryan Lawson dalam
'The Language of
Space',
sebagai berikut :
Suatu fasilitas sentral yang
dimiliki bersama yang menjadi wilayah kelompok tampak menjadi salah satu cara untuk memperkuat
komunitas, dan tampak sama-sama efektif.
Mengidentifikasi dan memiliki
tempat-tempat secara eksklusif yang terasosiasikan untuk mempersonalisasi lokasi-lokasi,
dibutuhkan oleh individu dan sosial.
7Pada kawasan ini telah memiliki
fasilitas sentral (skala makro) yang dimiliki bersama seperti misalnya pasar,
pendidikan,stasiun kereta,terminal,lapangan kerja dan sebagainya, ini
menjadi salah satu cara untuk memperkuat komunitas dan
tampak lebih efektif dan efisien. Pembangunan prasarana dan sarana
permukiman merupakan salah satu
hal yang penting dalam memperoleh suatu lingkungan tinggal yang sehat
dan nyaman. Pengadaan prasarana dan sarana ini tidak dapat dilakukan
secara terpisah dari perencanaan permukiman secara menyeluruh.
3. METODOLOGI
Penelitian ini merupakan
penelitian yang bermaksud untuk mengkaji (deskripsi) situasi atau
kondisi mengenai pola
permukiman di wilayah perencanaan. Usaha mendeskripsikan fakta-fakta
ini pada tahap permulaan tertuju
pada usaha-usaha mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam
aspek-aspek yang
diselidiki agar jelas keadaan atau kondisinya, termasuk usaha
mengemukakan hubungan
antara satu dengan yang lain.
Penelitian ini menggunakan
metode penelitian deskriptif,
dengan tujuan sebagai berikut :
o
Untuk membuat pecandraan secara sistematis, faktual, dan akurat
mengenai fakta-fakta dan
sifat-sifat populasi atau daerah
tertentu.
o
Untuk mengidentifikasi masalah-masalah atau untuk mendapatkan
justifikasi keadaan dan
praktek-praktek yang sedang
berlangsung.
o
Untuk membuat komparasi dan evaluasi
National Committee
for Habitat II (1996), National Report for Habitat II, National
Committe for Habitat II, Jakarta.
Bryan Lawson,
(2001), The Language of Space, Architectural Press, Oxford Auckland
Boston Johannesburg Melbourne
New Delhi.
Suryabrata, Sumadi,
(2000), Metodologi Penelitian, Universitas Gajah mada
Metode deskriptif ini selain
meliputi pengumpulan dan penyusunan data juga meliputi analisa dan
interpretasi data untuk mencapai tujuan penelitian serta sesuai
dengan obyek yang ingin dikaji, atau melakukan
representasi obyektif tentang gejala-gejala yang terdapat di dalam
masalah yang diselidiki.
Pada penelitian ini populasi yang
dijadikan obyek penelitian adalah kawasan permukiman perencanaan.
Untuk penentuan sampel adalah dengan cara pemilihan sampel
representatif kemudian dilakukan pengambilan sampel secara random
proporsional. Seleksi data dilakukan
mulai saat persiapan ke lapangan untuk mengetahui apakah data yang
terkumpul cukup baik atau perlu dilengkapi substansinya. Data
kualitatif akan dianalisa dengan interpretasi atau penafsiran. Proses
analisa data dilakukan setelah proses pengumpulan dan pendeskripsian
data dilaksanakan.
Dari hasil analisa yang
dilakukan, akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kawasan
permukiman. Gambaran hasil
yang disampaikan disajikan dalam bentuk tulisan, yang dilengkapi
dengan foto-foto kondisi aktual dan
gambar-gambar yang dapat menunjukkan suasana pemukiman, serta grafik dan tabel yang dapat menjelaskan
kondisi struktur masyarakat di kawasan penelitian.
4. RENCANA KAWASAN PERMUKIMAN
TERPADU yang diharapkan berkembang menjadi KOTA BARU
4.1. BATAS KAWASAN
Batas kawasan studi adalah
sebagai berikut :
-Sebelah Timur : Sidoarjo Timur
-Sebelah Utara : Taman
-Sebelah Utara : Taman
-Sebelah Barat : Wringinanom
-Sebelah Selatan : Balongbendo
(lampiran
gambar 04 )
Adapun luas kawasan studi adalah
sekitar 60.000 ha lebih. Kawasan studi merupakan wilayah kecamatan Krian-wonoayu-balongbendo.
4.2. KECENDERUNGAN
PERKEMBANGAN
Secara umum kawasan memiliki
kecenderungan kegiatan yang meningkat selama 20 tahun terakhir
ini dapat dinilai amat intensif dan cukup teratur, meskipun di
kawasan ini tumbuh tanpa adanya perencanaan formal. Perkembangan
pada kawasan di dominasi oleh adanya kegiatan perumahan/permukiman
perdagangan/jasa serta
industri (sebagian besar kegiatan perdagangan / jasa dan industri
terletak pada
jalan Raya by pass
krian-balongbendo- jalan raya wonoayu ).
Kawasan perencanaan kota baru
mempunyai kecenderungan perkembangan yang tinggi karena :
- Ditetapkan sebagai pusat urban
- Ditetapkan sebagai
pengembangan fasilitas umum skala kota
- Ditetapkan sebagai
pengembangan perumahan dan permukiman kampong secara terpadu
- Letaknya strategis dan adanya
recana jalan
lingkar luar barat
Surabaya dan jalan lingkar luar barat sidoarjo yang menghubungkan
jalan arteri porong-teluk lamong yang salah satu pintu masuknya
melewati daerah ini serta adanya jalan yang
menghubungkan
Surabaya –mojokerto.lihat gambar 05
Berdasarkan survai lapangan
dapat dilihat bahwa kecenderungan perkembangan pada kawasan ini
adalah sebagai berikut:
- Berkembangnya daerah perumahan
dan permukiman yang begitu pesat
4.3. PEMANFAATAN RUANG KAWASAN
Pembagian pemanfaatan ruang
kawasan adalah sebagai berikut:
1.kawasan simpanglima krian akan
dikembangkan menjadi taman alon-alon kota dan pasar traditional yang
ada akan tetap dipertahankan sebagai kawasan kota lama
2.Pembuatan kawasan simpanglima
yang dipusatkan di perbatasan kecamatan wonoayu-dan krian(antara
dusun terik-jeruk gamping-wonokalang dan dusun bendet pagerngumbuk)
sebagai taman alon-alon kota dan dikembangkan sebagai pusat kawasan
real estate elit dan modern ,pasar modern, mall,dll
Pemanfaatan ruang kawasan ini
telah di bandingkan melalui survey yang ada di kota Semarang yang
mana kawasan kota lama yang ada di sekitar kawasan simpanglima
tugumuda hingga pasar Johar tetap dipertahankan sebagai kawasan kota
lama yang tertata dengan baik dengan kawasan simpanglima ciputra yang
lebih dikembangkan sebagai kota baru sebagai kawasan real estate elit
dan modern. Survey ini diambil Karena kawasan Krian punya karakter
wilayah yang bisa dikembangkan menyerupai kota semarang.
Berdasarkan kondisi eksisting
lapangan di kawasan studi dapat disebutkan pemanfaatan ruangnya
meliputi peruntukan : Perumahan dan permukiman ; Industri dan
Pergudangan ; Perdagangan ; Pendidikan. Sebagian
besar kawasan studi dimanfaatkan untuk perumahan dan perrmukiman.
Berdasarkan hasil pengamatan lapangan menunjukan bahwa perkembangan
perumahan dan permukiman yang ada cenderung berkembang mengikuti
bangunan - bangunan yang
telah ada sebelumnya.
4.4. KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk pada kawasan
studi tahun 2009 adalah 300.000 jiwa dengan 90.579 KK yang tersebar
pada wilayah rencana. Dengan tingkat pertumbuhan rata-rata penduduk
pada
kawasan studi adalah bertambah
1,04 % - 1,86 % per tahun. Sedangkan angka kepadatan penduduk rata-rata dalam kawasan adalah 15,862
jiwa /ha.
Menurut tingkat pendidikan
prosentase terbesar yaitu berpendidikan SMA sebesar 30 %, hal ini
dapat memberikan gambaran tentang potensi kualitas warganya.
Selanjutnya akan mampu memperkirakan
tingkat kualitas sediaan yang harus dibuat maupun strategi pembahasan
penyusunan
program. Demikian juga secara
tidak langsung dapat mengetahui sediaan tenaga trampil/terdidik dari
penduduk dalam kawasan studi,
khususnya terhadap program pembangunan swadaya /gotong royong bagi
wilayah yang bersangkutan.
Penduduk dominan bekerja di
bidang perdagangan dan jasa sebesar 36% selanjutnya di bidang
industri sebesar 38% pertanian 15% dll. Dengan demikian distribusi
penduduk berdasarkan mata pencaharian dapat
mencerminkan tingkat ke urbanan kawasan studi yang dewasa ini
berstatus sebagai daerah permukiman
; industri, perdagangan dan jasa di tepian jalan-jalan
utamanya,pertanian dll.
4.5. SISTEM TRANSPORTASI
Jaringan jalan dan klasifikasi
jalan menurut fungsinya serta kepadatan lalu-lintas pada kawasan
studi meliputi jalan
nasional arteri, kolektor sekunder, lokal sekunder dan jalan
lingkungan. Dengan pola jaringan jalan
yang ada pada kawasan studi dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu
pola grid,pola circle dan pola linier.
Menurut jenisnya pola pergerakan
pada kawasan terdiri atas pergerakan regional dan pergerakan
lokal. Pergerakan regional berupa pergerakan yang melalui dari atau
menuju kawasan studi. Jenis pergerakan ini pada umumnya
memanfaatkan jalan utama, yaitu Jl. Raya by pass krian dan Jl.
Surabaya-mojokerto.
Mengingat jalan ini merupakan jalan nasional maka jalan ini mempunyai
kepadatan yang cukup tinggi.dan
pergerakan dari jalan kereta api Surabaya-mojokerto, sidoarjo timur-
mojokerto, Sedangkan pergerakan lokal berupa pergerakan orang yang
pada umumnya menuju lokasi pelayanan
perniagaan (perdagangan), jasa pelayanan umum, lokasi kerja dan
interaksi internal orang (penduduk) dalam lingkungan
kawasan itu sendiri dan pergerakan interlokal yaitu pergerakan orang
yang menuju ke beberapa kota seperti mojokerto-mojosari-gresik-Surabaya dll .
Fasilitas transportasi pada
kawasan studi antara lain seperti : bahu jalan, tempat parkir,
saluran samping, sarana
transportasi dan terminal/sub terminal serta stasiun kereta api.
4.6. FASILITAS PERMUKIMAN
Penyediaan fasilitas pendidikan
yang cukup di sekitar kawasan pemukiman akan memberikan kemudahan
bagi warga yang bermukim pada kawasan tersebut, agar tumbuh tingkat
kecerdasan dan
kualitas masyarakat yang dapat
menyadari perlunya peran serta dalam pelaksanaan pembangunan.
Kemudahan inilah yang akan
dapat dipakai sebagai tolak ukur cerminan ketersedian fasilitas
pendidikan yang ada pada kawasan tersebut.
Fasilitas pendidikan yang ada pada kawasan amatan meliputi, pendidikan dasar hingga
universitas.
Fasilitas pelayanan kesehatan
yang terdapat pada kawasan amatan, terdiri dari rencana rumah sakit
type D di jalan tambak kemeraan krian, pukesmas, laboratorium/klinik
dan apotik. Sedangkan fasilitas peribadatan yang ada meliputi masjid/
musholah ,klenteng
dan gereja.
Fasilitas perdagangan berupa
toko-toko, baik yang berskala kota maupun toko yang berskala lokal,
pasar, warung, bengkel, mall Ramayana dan lain-lain. Industri dan
pergudangan cukup potensial berkembang pada kawasan
amatan dan membawa fenomena tersendiri dalam struktur kegiatan
ekonomi dalam kaitannya dengan
peran menyediakan lapangan kerja yang cukup besar . Untuk
kebijaksanaan jangka panjang industri
tersebut akan di kembangkan lagi lebih besar
Penyediaan fasilitas ruang
terbuka hijau pada daerah pemukiman lama terasa kurang, karena rumah
yang satu berdempetan dengan rumah-rumah yang lain, tidak adanya
garis sempadan bangunan, saluran drainase yang tidak saling terhubung
satu dengan lainnya,
fasilitas ruang
terbuka hijau yang ada hanyalah taman kecil dari tiap-tiap rumah
serta penghijauan di tepi jalan. Sedangkan pada kawasan real estate
ada kecenderungan fasilitas ruang terbuka hijau mulai disediakan
setidak-tidaknya telah disediakan lahan yang diperuntukan untuk
fasilitas ini.
4.7. UTILITAS PERMUKIMAN
Prasarana dan utilitas permukiman
merupakan komponen pelengkap penting dalam perencanaan penggunaan
lahan. Prasarana perkotaan sering kali sekaligus berperan sebagai
unsur pembentuk struktur kota,
karena sifat permanennya sebagai batas suatu aktifitas umum. Unsur
prasarana yang dimaksud adalah jaringan utilitas.
Utilitas permukiman akan mendukung tingkat kenyamanan tinggal bagi
warga yang menempati wilayah kota.
Unsur penting yang perlu diketahui pada jaringan utilitas, antara
lain ; ketersediaan air
bersih, listrik, telepon, pembuangan sampah dan pematusan [drainase].
AIR BERSIH
Untuk memenuhi kebutuhan air
bersih pada kawasan amatan saat ini , sebagian besar penduduk telah menggunakan jasa pelayanan
PDAM (dari instalasi krian) dan sebagian lagi sumur air dangkal dan
sumur bor. Disamping itu beberapa kelurahan
pada kawasan amatan masih banyak warga yang mengandalkan pada penjaja air bersih, yang
mengakibatkan biaya pemenuhan kebutuhan air bersih untuk minum
menjadi sangat besar.
Pelayanan air bersih tersebut
telah menjangkau sebagian besar penduduk pada kawasan amatan, baik
dengan cara sambungan langsung ke bangunan (rumah ,toko, perkantoran
dan sebagainya) maupun dengan
cara kolektif (menggunakan kran umum).
LISTRIK
Jaringan listrik yang terdapat
pada kawasan rencana telah dapat menjangkau seluruh areal. Fakta
ini didapat dari potensi desa kelurahan-kelurahan yang menyatakan
bahwa sebagian besar rumah di seluruh kawasan permukiman
telah menikmati fasilitas listrik PLN.
Jaringan listrik yang melayani
kawasan amatan adalah Saluran Udara Tegangan Menengah dan Rendah
(SUTMdan SUTR). Pola jaringan untuk SUTM pada umumnya mengikuti
jaringan jalan kolektor
dan lokal, sedangkan SUTR mempunyai tingkat pelayanan lebih jauh
sampai di lingkungan pemukiman dengan mengikuti pola jaringan jalan
lokal dan lingkungan. Sumber penyulang untuk
kawasan studi adalah dari gardu
induk krian. Pada kawasan studi saat ini terpasang tiang untuk
saluran Udara Tegangan
Tinggi [SUTT] yang melintas sepanjang Jl. Raya balongbendo-krian
ke arah Timur.
TELEPON
Fasilitas pelayanan telepon
merupakan bagian dari penunjang aksebilitas kegiatan perkotaan,
khususnya dalam lalu lintas informasi yang tidak membutuhkan
perpindahan fisik. Walaupun pada
kawasan amatan telah ada
pelayanan telepon, akan tetapi sediaan fasilitas telepon saat ini
belum memadai. Terlebih
dengan semakin berkembangnya kawasan ini.
Telepon sebagai fasilitas
pelayanan kota, selain sambungan untuk kepentingan pribadi pada
rumah-rumah penduduk,
perkantoran / bangunan umum dan fasilitas lainnya, pada kawasan
amatan juga telah tersebar fasilitas telepon umum. Sediaan fasilitas
telepon umum pada kawasan amatan masih terasa belum memadai bila ditambah
dengan seringnya terjadi kerusakan pada fasilitas telepon umum ini.
PEMBUANGAN SAMPAH
Kegiatan ini merupakan kegiatan
pengumpulan sampah dari pembangkit sampah yang bisa berasal
dari rumah tangga, daerah komersil, terminal, dan lain-lain untuk
diangkut pada Tempat
Pembuangan Sementara [TPS] maupun
pada Depo dengan menggunakan gerobak sampah yang ditarik oleh
Pasukan Kuning yang dikelolah oleh RT/RW setempat [untuk sampah Rumah
Tangga] dan Dinas Kebersihan [untuk sampah pasar,
terminal, dll]. Tanggung jawab pekerjaan pengumpulan sampah ini berada pada pembangkit sampah itu
sendiri. Pada kawasan amatan tahapan pekerjaan ini telah dikelolah
oleh masyarakat melalui
RT/RW setempat, namun masih terlihat ada beberapa warga yang membuang sampahnya pada saluran-saluran.
Kemudian dilakukan pengangkutan
sampah dari Tempat Pembuangan Sementara [TPS] maupun Depo
Sampah untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir [TPA] dengan
menggunakan alat pengangkut sampah seperti : truk
bak terbuka, dump truk maupun arm roll. Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo yang untuk pelaksanaannya diserahkan pada Dinas
kebersihan dan Swasta.
PEMATUSAN (DRAINASE)
Kondisi eksisting drainase pada
kawasan amatan secara umum kurang memadai ditinjau dari sistem
distribusi jaringan maupun segi kualitas dan kuantitas secara teknis.
Banyak saluran pematusan yang terputus seperti ; saluran
di sepanjang Jl. raya, dan beberapa saluran yang ada di perkampungan.
Disamping itu, saluran yang ada kondisinya kurang terpelihara dan
banyak sampah yang dibuang
ke saluran yang mengakibatkan saluran tidak berfungsi dengan baik
pada musim hujan.disamping
itu pada rumah perkampungan ada yang membnagun saluran air tapi
depannya tidak menyediakan saluran.
5. PERWUJUDAN PERMUKIMAN
TERPADU
Berdasarkan kebijaksanaan tata
ruang dalam master plan 2000 bahwa pengembangan kawasan terbangun juga dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan rumah dan kawasan perumahan mengikuti wilayah
menurut unit pengembangan yang berdiri mandiri, fasilitas lingkungan
disebar ke seluruh wilayah
unit pengembangan tersebut, sehingga intensitas berbagai kegiatan di
kawasan pusat kota dapat dikurangi. Dengan kondisi yang
demikian maka diharapkan suatu permukiman dapat secara utuh atau terpadu dalam memenuhi
keberlangsungan hidup penghuninya baik secara fisik maupun non fisik.
Perkembangan kawasan Rencana
diimbangi dengan pembangunan prasarana dan sarana
lingkungan yang merupakan salah
satu faktor untuk suatu kawasan permukiman yang terpadu yaitu
permukiman yang dapat melayani
diri sendiri tanpa harus bergantung ke pusat kota. Pembangunan
prasarana dan sarana
permukiman juga merupakan hal yang penting dalam memperoleh suatu
lingkungan tinggal yang sehat dan
nyaman. Pengadaan prasarana dan sarana ini tidak dapat dilakukan secara terpisah dari perencanaan
permukiman secara menyeluruh. Permukiman di wilayah rencana
diciptakan untuk menjadi kawasan mandiri yang dapat berdiri
sendiri dan memenuhi kebutuhan sendiri dengan tidak bergantung pada
pusat-pusat kota karena jarak letaknya yang sudah tepat ,coba kita
bandingkan dengan permukiman yang sudah yang mendekati kawasan kota
surabaya(kawasan perbatasan) seperti waru-sukodono-sedati jenis
kawasan ini lebih cenderung tidak mandiri karena lebih bergantung ke
kawasan Surabaya .
5.1. LINGKUNGAN PERMUKIMAN
Lingkungan permukiman merupakan
tempat dimana manusia sebagai individu maupun
kelompok masyarakat melangsungkan
kegiatan atau melaksanakan kehidupannya. Pada perumahan real estate perbaikan lingkungan
perumahan dilakukan oleh pihak developer lain halnya untuk perumahan kampung perbaikan lingkungan
perumahan dilakukan atas partisipasi masyarakat setempat dengan
dukungkan pihak pemerintah
maupun swasta.
Peran serta masyarakat dalam
pengelolaan pemanfaatan ruang, kegiatan menjaga, memelihara
dan meningkatkan lingkungan
permukiman sangat dibutuhkan dalam usaha menciptakan lingkungan
permukiman sesuai dengan
perencanaan yang ada. Kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan
lingkungan permukimannya
bergantung juga dari faktor
attachment to place.
Kalau masyarakat merasa ada kedekatan akan suatu tempat
maka akan muncul rasa ikut memiliki tempat tersebut, sehingga mereka ikut bertanggung jawab
akan kondisi lingkungan yang ada di sekitar rumahnya.
Pada lingkungan permukiman
kawasan perencanaan kepadatan penduduknya dalam kategori rendah yaitu
0,3 km/jiwa sedangkan kepadatan permukiman dapat dikategorikan nyaman
karena untuk saat ini masih banyak dijumpai ruang terbuka hijau untuk
sirkulasi udara. Sedangkan tingkat pemeliharaan lingkungan permukiman
di kawasan perencanaan tampak kurang optimal karena di beberapa
tempat kurang penataan.
Untuk penghijauan terutama di perumahan dan permukiman kampong kurang
digalakkan sehingga tampak
gersang. sistem pematusan dan irigasi
yang ada belum memberikan hasil yang optimal karena di beberapa jalan
lokal masih terlihat belum
memiliki saluran tepi jalan dan banyak dijumpai saluran drainase yang
terputus tanpa ada
keberlanjutan ke arah saluran induk. Selain itu saluran yang ada
mempunyai kapasitas rendah dengan
kondisinya kurang terpelihara banyak sampah yang dibuang ke saluran
sehingga saluran tidak berfungsi dengan baik pada musim hujan. Hal
ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat yang
tinggal di situ, juga mengurangi
kebersihan dan keindahan lingkungan.
Selain itu, terdapat
industri-industri pada kawasan yang membuang limbahnya langsung pada
saluran pematusan yang ada tanpa
diproses pada Unit Pengolahan Limbah (UPL) terlebih dahulu
sehingga mengakibatkan
tercemarnya air pada saluran pematusan.
Sesuai dengan rencana
pengembangan wilayah berdasarkan
arahan program pembangunan prasarana kota terpadu pada wilayah perencanaan yaitu memperbaiki
atau meningkatkan saluran pematusan. Dengan kondisi
seperti ini maka perlu diadakan
kontrol dan evaluasi lapangan oleh pihak terkait agar nantinya bisa
menjadi masukan di dalam
perencanaan selanjutnya.
Untuk suatu perencanaan
diperlukan pengembangan tata ruang dan penggunaan lahan yang
berkelanjutan. Pembangunan
berkelanjutan terlihat dari proses membangun kawasan sesuai dengan
perencanaan. Penggunaan lahan mayoritas adalah perumahan kemudian
fasilitas perdagangan dan jasa serta industri, pemerintahan dan
bangunan umum. Perumahan yang ada terdiri dari perumahan formal dan perumahan kampung, sedangkan
untuk perdagangan adalah kegiatan perdagangan retail (eceran)dan
grosir, untuk industri
meliputi industri besar, sedang dan kecil keberadan industri ini
sebagian besar terletak di jalan
Raya by pass. Pada tata guna lahan existing sebagian besar telah
disesuaikan dengan pengembangan wilayah berdasarkan
kebijaksanaan RDTRK bahwa secara umum
penggunaan lahan lebih diarahkan
sebagai kawasan perumahan terutama di bagian timur kawasan rencana,
disamping penggunaan lahan yang lain.
Sistem pengadaan perumahan yang
heterogen menyatu di dalam suatu kawasan permukiman
yaitu
pertama pengadaan
secara modern yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang
menghasilkan perumahan
formal meliputi real estate dan rumah susun ;
kedua pengadaan
perumahan yang
dilaksanakan oleh masyarakat yang menghasilkan perumahan kampung.
Untuk memadukan kedua jenis sistem pengadaan perumahan
tersebut maka pada kawasan permukiman mempunyai space pengikat berupa sarana permukiman
yang digunakan secara bersama, dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan.
5.2. SARANA LINGKUNGAN
Berdasarkan kedudukan wilayah,
kawasan ini merupakan pusat urban yang sesuai
dengan kebijaksanaan RTRW .
Diharapkan pada kawasan dapat tersedia sarana
lingkungan yang dibutuhkan oleh
masyarakat setempat. Fasilitas perkotaan yang terdapat di wilayah
penelitian dapat dikategorikan
cukup memadai dan dapat memenuhi kebutuhan penghuni perumahan, ini
dapat terlihat bahwa
sebagian besar penghuni sebesar 82,8 %, untuk memenuhi
kebutuhan sarana lingkungan
berupa fasilitas pendidikan, perbelanjaan, hiburan, ibadah,
kesehatan, olah raga dan ruang terbuka/bermain
dapat terlayani dalam lingkup terpadu.
Kondisi tersebut di atas sejalan
dengan kebijaksanaan RTRW bahwa
adanya penyebaran prasarana
pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi di
setiap kecamatan, dan ini harus
dapat terealisasi khususnya di kawasan rencana.
Fasilitas sentral yang dimiliki
bersama seperti misalnya pasar, pendidikan, perdagangan
tersebut, dapat menjadi salah
satu cara untuk memperkuat komunitas dan lebih efektif. Fasilitas
sentral tersebut dikatakan sebagai ruang
pengikat dalam skala makro yaitu sebagai tempat berinteraksi antar wilayah kelompok perumahan formal
dan perumahan kampung yang ada pada kawasan amatan.
Interaksi sosial sangat
dibutuhkan dalam kehidupan sosial dan ini membutuhkan media untuk
menampung kegiatan tersebut,
adanya fasilitas sentral yang menjadi milik bersama tersebut
merupakan salah satu cara untuk melakukan
interaksi sosial pada kawasan ini.
TABEL 5.1. SARANA
LINGKUNGAN
KEBUTUHAN
SARANA LINGKUP
LAYANAN KECAMATAN SIDOARJO
BRT SIDOARJO TOTAL
KAMPUNG
PENDIDIKAN
66.9%
PERBELANJAAN
95.6%
HIBURAN
71.3%
IBADAH
76.5%
KESEHATAN
89.0%
OLAH
RAGA 87.5%
RG.TERBUKA/BERMAIN
82.4%
RUSUN
PENDIDIKAN
58.3%
PERBELANJAAN
83.3%
HIBURAN
75.0%
IBADAH
100.0%
KESEHATAN
100.0%
OLAH
RAGA 100.0%
RG.TERBUKA/BERMAIN
100.0%
REAL
ESTATE PENDIDIKAN
43.8%
PERBELANJAAN
93.8%
HIBURAN
75.0%
IBADAH
90.6%
KESEHATAN
93.8%
OLAH
RAGA 87.5%
RG.TERBUKA/BERMAIN
68.8%
RATA-RATA
82.8%
11.8%
5.4%
100.0%
SUMBER
:
Hasil pengolahan data kuisioner - survay
5.3. PRASARANA RUMAH DAN
LINGKUNGAN
Dalam menunjang aktifitas
kehidupan sehari-hari pada lingkungan perumahan dan permukiman, diperlukan berbagai fasilitas
yang meliputi infrastruktur permukiman. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur permukiman meliputi
: jalan, saluran drainage, pengadaan air bersih, listrik, telepon dan sebagainya.
Rumah sebagai kebutuhan dasar
manusia yang mana harus dilengkapi dengan prasarana rumah dan lingkungan yang meliputi
PDAM, listrik, telepon, sistem drainase, septictank/resapan dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya
berdasarkan kondisi yang ada pada kawasan ini dapat dilihat.
Pemenuhan kebutuhan air bersih,
sebagian besar penghuni di kawasan ini telah
menggunakan jasa pelayanan PDAM
dari instansi krian, ini sesuai dengan kebijaksanaan RDTRK.
Di beberapa tempat pada perumahan kampung khususnya penghuni
sementara atau penghuni rumah
sewa/kontrak untuk memenuhi kebutuhan air bersih, mereka membeli pada
penjaja air dari
PDAM yang merupakan usaha
sampingan sebagian warga dan sumur air dangkal/bor.
Berdasarkan kebijaksanaan RTRW
bahwa pengembangan sistem utilitas telepon dan listrik akan mengikuti
pada karakter kebutuhan di setiap kecamatan dan pembangunannya akan
mengikuti pola pembangunan transportasi kota baik pada jalan arteri,
kolektor maupun lokal.
Untuk pemenuhan kebutuhan listrik
penghuni perumahan wilayah ini dapat terlayani dengan baik
dan merata. Untuk fasilitas
telepon masih belum memadai terlebih dengan semakin berkembangnya
kawasan ini, hanya sebagian penghuni yang terpasang jaringan telepon
ke rumahnya. Untuk telepon jaringan primernya melalui
jalan-jalan utama.
TABEL 5.2.
PRASARANA RUMAH TINGGAL
SUMBER
:
Hasil pengolahan data kuisioner - survay
Berdasarkan kebijaksanaan RDTRK
untuk listrik pola jaringan Saluran Udara
Tegangan Menengah (SUTM) pada
umumnya mengikuti jaringan jalan kolektor dan lokal, sedangkan jaringan Saluran Udara Tegangan
Rendah (SUTR) mempunyai tingkat pelayanan sampai di lingkungan permukiman dengan mengikuti pola
jaringan jalan lokal dan lingkungan. Pada kondisi existing, jaringan
listrik yang melayani kawasan ini adalah Saluran Udara Tegangan
Menengah dan Rendah (SUTM dan SUTR). Pada saat ini, terpasang tiang
untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di wilayah ini.
Berdasarkan kebijaksanaan master
plan 2000 bahwa saluran air kotor dan pematusan di
rencanakan dengan sistem
terpisah untuk kawasan pengembangan baru dan kawasan perumahan baru, ini termasuk pada kawasan
perencanaan. Kondisi di lapangan sangat dibutuhkan adanya perbaikan
dan peningkatan baik secara kualitas
maupun kuantitas pada saluran pematusan atau drainage karena pada
kenyataannya saluran
pematusan (drainage) yang ada menimbulkan masalah pada lingkungan permukiman kawasan amatan. Ini
diperlukan koordinasi yang baik antara pihak pemerintah, swasta dan
masyarakat.
Untuk prasarana jalan pada
kawasan perencanaan di klasifikasikan menurut fungsinya dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) ;
yaitu kolektor sekunder, lokal sekunder dan jalan lingkungan, jalan Raya termasuk jalan kolektor
sekunder. Berdasarkan rencana pengembangan jalan pada kebijaksanaan
RDTRK yang memberi akses bagi perkembangan kawasan adalah
dikelompokkan menjadi 4 (empat) ;
yaitu jalan nasional arteri primer, sekunder, kolektor sekunder,
lokal sekunder dan jalan lingkungan),
jalan Raya meningkat sebagai jalan arteri sekunder.
Pada pembangunan permukiman
berkelanjutan bahwa sistem transportasi harus aman, nyaman, terjangkau dan efisien. Pada
kawasan perencanaan jalan-jalan utama rata-rata memiliki
kepadatan sedang sampai tinggi.
Bila melihat kondisi existing maka ada beberapa jalan utama yang kondisinya kurang nyaman dan
tidak efisien yaitu Jl. Raya balongbendo, Jl. Raya ponokawan, Jl.
Raya imam bonjol , Jl.ry
legundi , jl.ry basuki rahmat , jl.ry M Yamin karena mempunyai
kepadatan yang tinggi terutama pada jam-jam berangkat
dan pulang kerja yaitu pagi dan sore hari sehingga sering terjadi
kemacetan. Dengan kondisi yang
demikian maka dalam jangka pendek diperlukan penyelesaian misalnya
dengan pengalihan jalur sementara pada waktu tertentu, sedangkan
untuk jangka panjang dapat diselesaikan dengan perbaikan atau
pelebaran jalan pada jalan-jalan tersebut agar tercapai kenyamanan
dan efisiensi sesuai dengan
pembangunan permukiman
berkelanjutan dari segi sistem transportasi.
TABEL 5.3.
KETERKAITAN PERMUKIMAN DENGAN SARANA DAN PRASARANA LINGKUNGAN
SARANA KAMPUNG
Untuk
memenuhi kebutuhan sarana
lingkungan
RUSUN
Untuk
memenuhi kebutuhan sarana
lingkungan
REAL ESTATE
Untuk
memenuhi kebutuhan sarana
lingkungan
LINGKUNGAN
PRASARANA LINGKUNGAN
SUMBER
:
Hasil penelitian - survay
6. KESIMPULAN DAN SARAN
6.1. KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan di kawasan perencanaan maka didapat beberapa
kesimpulan yaitu sebagai berikut
:
Perkembangan
wilayah pada kawasan ini dapat mendorong desentralisasi pembangunan
wilayah yang lebih luas, pola
pemberdayaan, dan lapangan kerja yang lebih luas.
Keterpaduan
yang ada pada permukiman ini pada awalnya merupakan faktor kebetulan
dan
tidak direncanakan sebelumnya,
akan tetapi lebih lanjut diadakan
perencanaan kawasan
berdasarkan hasil evaluasi
kondisi perkembangan yang ada.
Keterpaduan
yang ada pada kawasan dapat tercermin terutama dari aspek fisik
permukiman yang
meliputi sarana dan prasarana
walaupun juga tercermin pada aspek non fisik.
Keterpaduan
belum tercermin pada aspek lingkungan, karena pada aspek tersebut
masih terdapat
masalah-masalah yang harus
diselesaikan, dan ini dapat menjadi salah satu dasar dalam
perencanaan
kawasan lebih lanjut.
Penghuni
perumahan formal dan perumahan kampung atau swadaya pada kawasan ini
mempunyai kesempatan yang sama
untuk mendapatkan lahan, sarana dan prasarana serta
kesempatan kerja, akan tetapi
diperlukan peningkatan kemitraan antara pemerintah, swasta dan
masyarakat dalam pembangunan
permukiman berkelanjutan dan terpadu.
Perumahan
formal dan perumahan kampung masing-masing membentuk suatu komunitas,
akan
tetapi untuk keberlangsungan
hidup keduanya tidak dapat berdiri sendiri akan tetapi menyatu
dengan lingkungannya dan saling
membutuhkan satu dengan lainnya yang dilengkapi dengan sarana
dan prasarana yang terpadu.
6.2. S A R A N
Meningkatkan
koordinasi yang baik antara perusahaan negara, pemerintah daerah,
sektor swasta dan masyarakat khususnya dalam
kaitan informasi tata ruang dan infrastruktur.
Pihak
Pemerintah dan Swasta sebaiknya tanggap akan permasalahan yang ada
pada kawasan ini terutama pada aspek
lingkungan agar dapat dicapai hasil yang lebih baik di masa mendatang
dan juga penyediaan lahan untuk sarana makam sebagai kelengkapan
fasilitas yang
dibutuhkan oleh warga pendatang.
Peningkatan
pengawasan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan wilayah dan usaha
penegakan hukum yang lebih mantap.
Peningkatan usaha penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dan
sektor swasta akan pentingnya pelaksanaan suatu program yang telah
direncanakan agar dapat tercipta pembangunan permukiman
terpadu yang berkelanjutan.
Untuk
menciptakan lingkungan permukiman yang bersih dan sehat diperlukan
peningkatan usaha penyuluhan dan pembinaan kepada
masyarakat baik penghuni tetap maupun sementara dan juga sektor swasta dalam hal ini
menyangkut pembuangan limbah industri langsung ke saluran pematusan tanpa adanya pengolahan
lebih dulu sehingga dapat mencemari lingkungan. Berikut contoh-contoh kota
mandiri yang berhasil dikembangkan dan bahkan menjadi
kabupaten-kabupaten baru di sekitar Ring 1 Provinsi sebagai kota
pendamping dan diharapkan kawasan krian dan sekitarnya dapat
mengikuti kota-kota berikut :
1.Kawasan DKI Jakarta di Jakarta
2.Kawasan Provinsi Jawa Tengah di
Semarang
3.Kawasan Provinsi Jawa Timur di Surabaya
Wilayah perencanaan di Krian ini sangat layak menjadi Daerah Otonomi Baru karena menurut data sensus penduduk tahun 2015 masing-masing dari tiga wilayah saat ini dengan jumlah penduduk sebagai berikut:
1.Kotamadya Surabaya dengan jumlah penduduk 3.125.576 jiwa
2.Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah penduduk 2.161.659 jiwa
3.Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk 1.324.777 jiwa
Dan bila merujuk pada data diatas maka bila kawasan ring satu Jawa Timur dibagi menjadi empat kawasan administratif maka dengan perincian penduduk sebagai berikut
1.Kota Surabaya dengan jumlah penduduk 3.125.576 jiwa dinyatakan sangat padat karena kurang menariknya kawasan penyangga yang ada saat ini seperti di Gresik dan wilayah Sidoarjo kota.
2.Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah penduduk 1.230.567 jiwa dengan wilayah meliputi kecamatan sidoarjo,kecamatan candi, kecamatan tanggulangin, kecamatan porong ,kecamatan jabon, kecamatan buduran, kecamatan gedangan, kecamatan waru,kecamatan sedati
3.Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk 1.150.353 jiwa jumlah penduduknya menyusut karena wilayahnya seperti kecamatan driyorejo, kecamatan kedamean, kecamatan wringin anom masuk dalam daerah otonomi baru kabupaten Suroboyo.
4.kabupaten Suroboyo(sebagai Daerah Otonomi Baru) dengan jumlah penduduk 1.234.478 jiwa.
Kawasan dalam rencana lokasi ini kelak dapat dikembangkan dalam segi empat emas di PROVINSI JAWA TIMUR dan bila dalam perkembangannya wilayah ini diharapkan dapat berkembang sebagai kabupaten baru yang berdiri karena bersatunya wilayah gresik selatan dan wilayah Sidoarjo barat yang memang tertinggal pembangunannya dan tidak mendapatkan keadilan dalam pembangunan dari kota induknya masing -masing, wilayah gresik selatan yang meliputi kecamatan driyorejo , kecamatan Kedamean , kecamatan wringin anom wilayah sidoarjo barat yang meliputi kecamatan krian(sebagai pusat pemerintahan) kecamatan wonoayu,kecamatan balong bendo ,kecamatan tarik , kecamatan taman , kecamatan sukodono ,kecamatan tulangan, kecamatan prambon , kecamatan krembung . wilayah sidoarjo barat dan wilayah gresik selatan dapat dikembangkan sebagai kota administratif baru atau kabupaten baru yang bernama KABUPATEN SUROBOYO Penetapan Daerah otonomi baru di KRIAN sebagai daerah persiapan sangat memenuhi syarat dengan jumlah penduduknya mencapai 1.234.478 jiwa dengan meliputi wilayah-wilayah kecamatan di atas .lihat dalam peta zona kota baru merupakan pusat pemerintahan yang mana sebagai wilayah sentral yang dapat mempermudah akses administrasi penduduknya dari beberapa kecamatan di wilayahnya.
Diharapkan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Krian dapat menciptakan administratif warga yang berkeadilan, karena jumlah penduduk kota penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Timur dapat terbagi dengan adil dan merata,dan sebagai bahan pertimbangan kota kabupaten di wilayah jawa timur dengan jumlah penduduk paling sedikit seperti kabupaten Pacitan dapat membentuk kota administratif sendiri dengan jumlah penduduk 580.644 jiwa (sensus 2014), dan bahkan seperti kita ketahui jumlah penduduk di beberapa kabupaten di Jawa Timur dengan kisaran 500.000 jiwa hingga 1.000.000 jiwa dapat berdiri sebagai kota administratif.,selain seperti kita ketahui bersama sejak masa reformasi hingga saat ini belum ada satupun pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Timur.baik melalui model pemekaran bertahap atau model pemekaran melalui PP no.78/2007 yang terbaru.
Dan sebagai efisiensi selain adanya aspirasi masyarakat yang tinggi dengan adanya pengusulan sebagai Daerah Otonomi Baru,Masyarakat juga berharap pemerintah membuka model pemekaran Bertahap,seperti kita contohkan Depok dan Ungaran dulunya adalah kota administratif tetapi secara bertahap statusnya berubah menjadi kotamadya depok dan kabupaten semarang di ungaran.model bertahap ini dapat di terapkan di daerah krian yang memang strategis untuk berkembang sebagai daerah otonomi baru, karena wilayah ini sangat strategis dan sebagai daerah pertahanan dan keamanan pada kawasan ring 1.hal ini didukung pula dengan adanya rencana pemekaran pulau madura sebagai Provinsi madura yang mana kemungkinan besar Provinsi Jawa Timur akan kehilangan 4 kabupaten dan sebagai gantinya dapat memekarkan 4 kabupaten baru di Provinsi Jawa Timur sebagai imbas hilangnya 4 kabupaten dari pulau madura setelah dimekarkan sebagai Provinsi Madura contoh wilayah sudah diterapkan di provinsi DKI Jakarta,dan provinsi Jawa Tengah.
1.Kotamadya Surabaya dengan jumlah penduduk 3.125.576 jiwa
2.Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah penduduk 2.161.659 jiwa
3.Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk 1.324.777 jiwa
Dan bila merujuk pada data diatas maka bila kawasan ring satu Jawa Timur dibagi menjadi empat kawasan administratif maka dengan perincian penduduk sebagai berikut
1.Kota Surabaya dengan jumlah penduduk 3.125.576 jiwa dinyatakan sangat padat karena kurang menariknya kawasan penyangga yang ada saat ini seperti di Gresik dan wilayah Sidoarjo kota.
2.Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah penduduk 1.230.567 jiwa dengan wilayah meliputi kecamatan sidoarjo,kecamatan candi, kecamatan tanggulangin, kecamatan porong ,kecamatan jabon, kecamatan buduran, kecamatan gedangan, kecamatan waru,kecamatan sedati
3.Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk 1.150.353 jiwa jumlah penduduknya menyusut karena wilayahnya seperti kecamatan driyorejo, kecamatan kedamean, kecamatan wringin anom masuk dalam daerah otonomi baru kabupaten Suroboyo.
4.kabupaten Suroboyo(sebagai Daerah Otonomi Baru) dengan jumlah penduduk 1.234.478 jiwa.
Kawasan dalam rencana lokasi ini kelak dapat dikembangkan dalam segi empat emas di PROVINSI JAWA TIMUR dan bila dalam perkembangannya wilayah ini diharapkan dapat berkembang sebagai kabupaten baru yang berdiri karena bersatunya wilayah gresik selatan dan wilayah Sidoarjo barat yang memang tertinggal pembangunannya dan tidak mendapatkan keadilan dalam pembangunan dari kota induknya masing -masing, wilayah gresik selatan yang meliputi kecamatan driyorejo , kecamatan Kedamean , kecamatan wringin anom wilayah sidoarjo barat yang meliputi kecamatan krian(sebagai pusat pemerintahan) kecamatan wonoayu,kecamatan balong bendo ,kecamatan tarik , kecamatan taman , kecamatan sukodono ,kecamatan tulangan, kecamatan prambon , kecamatan krembung . wilayah sidoarjo barat dan wilayah gresik selatan dapat dikembangkan sebagai kota administratif baru atau kabupaten baru yang bernama KABUPATEN SUROBOYO Penetapan Daerah otonomi baru di KRIAN sebagai daerah persiapan sangat memenuhi syarat dengan jumlah penduduknya mencapai 1.234.478 jiwa dengan meliputi wilayah-wilayah kecamatan di atas .lihat dalam peta zona kota baru merupakan pusat pemerintahan yang mana sebagai wilayah sentral yang dapat mempermudah akses administrasi penduduknya dari beberapa kecamatan di wilayahnya.
Diharapkan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Krian dapat menciptakan administratif warga yang berkeadilan, karena jumlah penduduk kota penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Timur dapat terbagi dengan adil dan merata,dan sebagai bahan pertimbangan kota kabupaten di wilayah jawa timur dengan jumlah penduduk paling sedikit seperti kabupaten Pacitan dapat membentuk kota administratif sendiri dengan jumlah penduduk 580.644 jiwa (sensus 2014), dan bahkan seperti kita ketahui jumlah penduduk di beberapa kabupaten di Jawa Timur dengan kisaran 500.000 jiwa hingga 1.000.000 jiwa dapat berdiri sebagai kota administratif.,selain seperti kita ketahui bersama sejak masa reformasi hingga saat ini belum ada satupun pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Timur.baik melalui model pemekaran bertahap atau model pemekaran melalui PP no.78/2007 yang terbaru.
Dan sebagai efisiensi selain adanya aspirasi masyarakat yang tinggi dengan adanya pengusulan sebagai Daerah Otonomi Baru,Masyarakat juga berharap pemerintah membuka model pemekaran Bertahap,seperti kita contohkan Depok dan Ungaran dulunya adalah kota administratif tetapi secara bertahap statusnya berubah menjadi kotamadya depok dan kabupaten semarang di ungaran.model bertahap ini dapat di terapkan di daerah krian yang memang strategis untuk berkembang sebagai daerah otonomi baru, karena wilayah ini sangat strategis dan sebagai daerah pertahanan dan keamanan pada kawasan ring 1.hal ini didukung pula dengan adanya rencana pemekaran pulau madura sebagai Provinsi madura yang mana kemungkinan besar Provinsi Jawa Timur akan kehilangan 4 kabupaten dan sebagai gantinya dapat memekarkan 4 kabupaten baru di Provinsi Jawa Timur sebagai imbas hilangnya 4 kabupaten dari pulau madura setelah dimekarkan sebagai Provinsi Madura contoh wilayah sudah diterapkan di provinsi DKI Jakarta,dan provinsi Jawa Tengah.
1. Bryan Lawson, (2001),
The Language of Space,
Architectural Press, Oxford Auckland Boston
Johannesburg Melbourne New Delhi.
2. Heimstra, Norman W. And
McFarlins, Leslie.H. (1974)
; Environment
Psichology ;
Brooks/Cole
Publishing Company-California.
3. Kantor Menteri Negara
Lingkungan Hidup,
Agenda 21 Indonesia - Strategi Nasional untuk
Pembangunan Berkelanjutan,
1997 :124.
4. Markus Zahnd, (1999),
Perancangan Kota Secara Terpadu,
Kanisius, Semarang.
5.
National Committee for Habitat II (1996),
National Report for Habitat II,
Jakarta.
6.
Rapoport, Amos ; (1977) ;
Human Aspect of Urban Form,
Toward a Man Environment Approach
to Urban Form and Design,
Pegamon, England.
7. Santosa, Happy Ratna, (2000) ;
Permukiman dan Lingkungan Dalam Pengembangan Wilayah
;
Pidato Pengukuhan Guru Besar
Arsitektur - FTSP Surabaya.
8. Silas, Johan (1993) ;
Housing Beyond Home
; Pidato Pengukuhan
Guru Besar Arsitektur - FTSP
Surabaya.
9. Silas, Johan (1985),
Perumahan dan Permukiman (1 ; 2),
Jurusan Arsitektur, FTSP - ITS,
Surabaya.
10.
Suryabrata, Sumadi, (2000),
Metodologi Penelitian,
Universitas Gajah mada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar