Rabu, 25 November 2015

KAWASAN KRIAN SEMAKIN MONCER

PERMUKIMAN TERPADU DALAM

PENGEMBANGAN WILAYAH KOTA BARU

PERMUKIMAN TERPADU DALAM DAERAH OTONOMI BARU 

Studi kasus : Kawasan Permukiman terpadu SIDOARJO BARAT 

Oleh : SUPRIYANTO,SE

PEMERHATI TATA RUANG KOTA

 

ABSTRAK
Kawasan Permukiman krian-wonoayu-balongbendo di sidoarjo barat adalah salah satu kawasan yang menunjukkan adanya perkembangan wilayah kota baru yang dinamis. Diharapkan kawasan permukiman terpadu secara optimal dapat memenuhi kebutuhan akan perumahan/permukiman kampung,dari prasarana dan sarana lingkungan, tanpa harus bergantung ke pusat kota yang kondisinya semakin padat baik di sidoarjo kota atau Surabaya kota. Selanjutnya diharapkan dapat mewujudkan permukiman yang terpadu dalam menuju pembangunan berkelanjutan dalam lingkup kota baru. Untuk ini diperlukan pengelolaan pengembangan permukiman yang terencana agar menghasilkan lingkungan fisik dan ekonomi yang baik dalam menyikapi segala bentuk perubahan yang ada.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan wilayah pada kawasan tersebut mendorong desentralisasi pembangunan wilayah, pemberdayaan dan lapangan kerja yang lebih luas serta membentuk permukiman terpadu yang memenuhi kebutuhan penghuninya, kebutuhan akan hunian, pekerjaan, sarana dan prasarana lingkungan dan juga meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,peluang ini sebenarnya hanya dimiliki oleh wilayah krian yang dapat dikembangkan sebagai kota baru sidoarjo karena dilihat dari daya dukung wilayah yang strategis dan potensi-potensi yang ada sangat mudah untuk dikembangkan.
Dan dari perkembangan kawasan sekitar krian telah kita lihat bahwa bukan hanya kawasan krian yang hanya tumbuh dan berkembang teteapi telah menjalar hingga ke wilayah tetangganya seperti wilayah driyorejo dan wringin anom yang semakin banyak tumbuh indutri dan pergudangan baru dan tidak menutup kemungkinan bila sidoarjo tidak dapat mengambil peluang pengembangan permukiman dan industri di wilayah krian dan sekitarnya maka peluang itu akan hilang(hal ini lebih disebabkan karena regulasi pemerintah kabupaten sidoarjo yang membatasi alih fungsi lahan sedangkan pemerintah kabupaten gresik tidak membatasi alih fungsi lahan) dan bisa di pastikan bila kawasan tersebut berkembang menjadi kawasan ekonomi khusus dan tidak ada pengembangan kawasan permukiman modern yang terpadu ( wilayah krian – wonoayu harus segera ditetapkan sebagai kawasan permukiman terpadu karena wilayah inilah yang hanya punya potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan modern terpadu dengan segala sarana prasarana yang memadai) maka peluang pekerja pada sector wilayah tersebut lebih berorientasi untuk mencari permukiman di wilayah kota Surabaya yang memang sudah mempunyai fasilitas lengkap.
Dan bukan tidak mungkin bila pemerintah kabupaten sidoarjo tidak segera mengembangkan wilayah potensial ini maka kawasan ini akan hilang potensinya.
            Selain sebagai kota baru sidoarjo kawasan ini bisa dikembangkan pula sebagai kabupaten baru yaitu kabupaten Surabaya atau kabupaten sidoarjo barat atau sebagai kotamadya sidoarjo. hal ini bisa dilihat dari mascot kabupaten sidoarjo saat ini yang lebih menonjolkan potensi yang ada di sidoarjo timur yaitu ikan bandeng dan udang berbanding terbalik dengan mascot yang seharusnya ditonjolkan didaerah krian yang lebih pantas memakai mascot padi-ikan air tawar-industri yang melambangkan bahwa daerah ini punya potensi sebagai daerah pertanian(padi)ikan lele/lainnya( ikan air tawar) dan industry. kawasan ini lebih bisa dikembangkan karena factor berikut:
wilayah kota mandiri minimal punya jarak 20km dari pusat kota Surabaya(diambil dari titik terluarnya/perbatasan) dan kota sekitarnya karena bila kota mandiri dikembangkan di jarak 5-15 km dari pusat kota Surabaya maka kawasan itu tidak akan berkembang ke a rah kota mandiri karena penduduknya akan tetap memenuhi kebutuhan dari kota Surabaya seperti misalnya berbelanja,wisata,sekolah,bekerja dan lainnya karena lebih kompetitif harga dan fasilitas yang lebih lengkap yang ada di Surabaya, hal ini dapat kita ambilkan contoh beberapa kota baru yang tidak bisa berdiri sendiri dan mandiri baik dari pemenuhan fasilitas,belanja,wisata,peluang kerja,sekolah dll sesuai yang diharapkan sebagai kota mandiri seperti misalnya gresik kota baru( di gresik) driyorejo kota baru (di gresik) kita lihat perkembangannya tidak begitu pesat karena pemenuhan kebutuhan masih di cari di pusat-pusat kota yang nota bene masih sangat terjangkau jaraknya dan kami harap di sidoarjo tidak mengembangkan kota baru di sukodono dan kota baru di sedati karena akan bernasib sama dengan kota baru yang sudah ada karena keterjangkauan jarak ke pusat bisnis surabaya menyebabkan daerah ini masih bergantung pemenuhan kebutuhannya ke Surabaya dan dapat dipastikan hanya akan menjadi kawasan permukiman dan perdagangan local dan menjadi beban bagi Surabaya karena pemenuhan akan kebutuhan baik itu sekolah,pekerjaan,fasilitas umum dan social ,akan banyak yang mencari di Surabaya karena factor fasilitas di kota baru tersebut yang tidak dapat dikembangkan lebih jauh,dan lagi perputaran uang di kawasan ini tidak dapat berjalan sesuai harapan sebagai kota mandiri .
Didukung oleh Program desa melangkah proyeksi percontohan nasional di sidoarjo segera terealisasi,kemarin 7 desember 2015 perjanjian keerjasama untuk melaksanakan program tersebut telah ditandatangani pemkab sidoarjo,Jawa Pos, dan universitas muhamadiyah sidoarjo yang di dukung beberapa universitas lainnya.penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilaksanakan di pendapa delta wibawa hadir dalam acara itu Direktur Utama PT.Jawa Pos , Bupati Sidoarjo , rektor beberapa universitas ternama di jawa timur,beberapa pengembang property ternama di indonesia,  sekda bersama para kepala satuan kerja perangkat daerah pemkab sidoarjo menyaksikan penandatanganan tersebut,dalam sambutannya menyatakan bahwa sidoarjo punya potensi yang sangat besar untuk maju,posisinya yang berdampingan dengan Surabaya sebagai ibukota jatim menjadikan Sidoarjo punya keuntungan tersendiri"di negara-negara maju banyak kota pendamping yang lebih cantik dan indah dibandingkan kota utama saya kira sidoarjo punya peluang itu khususnya di krian sidoarjo barat, 
selama ini jawa pos memang selalu berusaha membuat kegiaatan yang mendorong kemajuan suatu wilayah, itu sudah lama dibuktiakan di surabaya untuk saat ini sudah saatnya perhatian tersebut juga diberikan kepada sidoarjo salah satunya melalui program Desa Melangkah. kedepan untuk mendukung kemajuan sidoarjo sebagai bukti awal kepedulian itu ,pemberitaan jawa pos tentang sidoarjo mendapat porsi besar seperti surabaya jika dulu hanya satu halaman sekarang sudah menjadi dua halaman kedepan empat halaman dengan harapan masyarakat mendapat banyak informasi.dia meyakini program ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kabupaten sidoarjo berkembang luar biasa."dikutip dari Jawa Pos " 
Kata kunci : perumahan/permukiman kampong terpadu
1. PENDAHULUAN
Perkembangan kota sidoarjo ke arah sidoarjo barat khususnya krian dan sekitarnya ternyata memberikan pengaruh sangat besar kepada pertumbuhan kawasan pinggir kota tersebut. Kawasan tersebut merupakan suatu kawasan di sidoarjo barat yang perkembangannya cukup pesat, hal ini merupakan dampak dari perkembangan kota Surabaya dan sidoarjo secara global, terjadinya urbanisasi dan peluang kerja(banyaknya industry yang berdiri) berdampak pada pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan.
Kondisi penduduk ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan fisik kawasan, dimana konsekuensi pertambahan jumlah penduduk yang pesat ini dibutuhkan fasilitas yang menunjang
kepentingan mereka, diantaranya adalah permukiman. Pembangunan perumahan merupakan kebutuhan pokok yang terlihat paling mendominasi percepatan perkembangan kawasan, baik yang dibangun sektor formal maupun oleh masyarakat sendiri melalui permukiman kampong dan perumahan yang bersatu padan menjadi satu lingkungan kewilayahan.
Tumbuhnya suatu permukiman harus dibarengi dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang sesuai dengan peraturan dan standart permukiman. Berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang baik sebagai pendukung keberlangsungan kehidupan permukiman dan aksesibilitas yang baik, maka kawasan tersebut menjadi suatu kawasan permukiman yang terpadu serta mempunyai karakteristik lingkungan sehingga untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya tidak harus bergantung ke pusat kota, hal ini dapat membantu mengurangi kepadatan aksesibilitas di pusat kota Surabaya,gresik dan sidoarjo karena kawasan sidoarjo barat ini punya potensi sebagai kabupaten baru. 
 
1.1. PERMASALAHAN
1.Bagaimana bentuk sistem keterpaduan yang terdapat pada kawasan permukiman, dan apakah direncanakan atau tumbuh dengan sendirinya atau dengan perencanaan yang matang.
2.Keterpaduan kawasan permukiman dan perumahan terhadap prasarana dan sarana dalam lingkup kota, serta bagaimana penyediaan sarana dan prasarana lingkungan yang ada pada kawasan permukiman kampong dan perumahan. 
 
1.2. T U J U A N
1. Untuk mengakomodasikan suatu kondisi dan karakteristik kawasan permukiman baik secara fisik maupun non fisik.
2. Memberikan wacana mengenai kawasan permukiman dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman lebih lanjut dengan memperhatikan daya dukung dan karakteristik lingkungan sehingga dapat meningkatkan eksistensi kawasan permukiman sebagai permukiman yang terpadu.
 
2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. TINJAUAN TERHADAP RENCANA PENGEMBANGAN 
 
A. PENGEMBANGAN WILAYAH BERDASARKAN KE1BIJAKSANAAN RENCANA TATA RUANG PROVINSI JAWA TIMUR 
Arahan kebijaksanaan pengembangan wilayah berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah kota Sidoarjo tahun diantaranya sebagai berikut
 1.Penyebaran prasarana pendidikan dari tingkat dasar,menengah hingga pendidikan tinggi di masing-masing kecamatan. Dan khusus  di jalan pagerngumbuk akan dikembangkan sebagai kawasan sekolah komplek yang mana akan banyak didirikan sekolah mulai dari TK-SD-SMA(SUDAH ADA SMA N 1 wonoayu)-dan akan banyak dikembangkan 3 SMK N baru sebagai fasilitas pemenuhan tenaga kerja industry selain perguruan-perguruan tinggi 
2. Pengaturan kawasan perdagangan dilakukan melalui alokasi land use, mix use sistem distribusi barang dan jasa, dan peningkatan infrastruktur kota dengan pembangunan taman alon-alon kota berpusat di simpanglima KRIAN sebagai kawasan kota lama dan simpanglima kota baru .
Pembuatan taman-taman baru di beberapa titik rencana pembangunan.
a. Unit-unit dan ruang untuk jaringan jalan yang lebih leluasa akan dirancang guna mengembangkan lingkungan perkotaan. Jalan-jalan yang mendukung transportasi umum perkotaan harus direncanakan,dan diperbanyak jalan koridor-koridor baru.dan khusus di sepanjang jln. ry.legundi- jln.Imam Bonjol - jln.basuki rahmat – jln.ry.m.yamin – jln.Kihajar dewantara KRIAN akan direncanakan sebagai jalan perkotaaan dengan system jalur kanan kiri terdiri dari drainase dan pohon peneduh dengan empat lajur jalan yang terpusat di simpanglima KRIAN
b. Pengembangan sistem utilitas telepon dan listrik akan mengikuti pada karakteristik kebutuhan di masing-masing kecamatan dan pembangunannya akan mengikuti pola pembangunan transportasi kota baik pada jalan arteri, kolektor maupun lokal.
c. Peran serta masyarakat dalam pemanfaatan, bantuan teknik dan pengelolaan dalam pemanfaatan ruang, dan kegiatan menjaga, memelihara dan meningkatkan kelestarian fungsi lingkungan.
d. Pengembangan Sistem Insentif dan Disinsentif
o Insentif bertujuan untuk memberikan rangsangan terhadap kegiatan yang seiring dengan tujuan rencana tata ruang, melalui penetapan kebijakan di bidang ekonomi, fisik dan pelayanan umum.
o Kebijakan disinsentif bertujuan untuk membatasi pertumbuhan atau mencegah kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang, melalui penolakan pemberian perijinan pembangunan, pembatasan pengadaan dan prasarana.

B. PENGEMBANGAN WILAYAH BERDASARKAN KEBIJAKSANAAN RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA
Kebijaksanaan RDTRK WILAYAH KRIAN dan wilayah sekitarnya, diantaranya meliputi arahan penggunaan lahan dan rencana prasarana perkotaan.
1. Arahan Penggunaan Lahan
Secara umum penggunaan lahan lebih di arahkan sebagai kawasan perumahan dan permukiman yang terpadu (terutama dibagian Timur KRIAN hingga ke wonoayu disamping penggunaan lahan yang lain.
 1.Kawsan industri Driyorejo-Wringin anom
2.Kawasan industri Trosobo- By Pass Krian yang mana terpadu dengan stasiun prambon untuk transportasi Peti Kemas industri sekitar melalui jalur Kereta Api.
3.Kawasan industri Wonoayu
4.Simpanglima kota lama Krian
5.Simpanglima kota baru
 Rencana perkotaan sebagai berikut

1.kawasan simpanglima kota lama krian
2.kawasan simpanglima kota baru krian
3.kawasan industri/pergudangan pagerngumbuk wonoayu 
4.kawasan sentra bisnis ruko sekitar perempatan pagerngumbuk
5.pasar krian
6.pasar wonoayu

 

2. Rencana Prasarana Perkotaan dan Utilitas Air Bersih
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, sebagian besar penduduk yang ada di kawasan studi telah menggunakan air sumur, air bor tanah dan jasa pelayanan PDAM, yang bersumber dari air sungai dan diolah di instasi KRIAN yang mempunyai kapasitas + 1.000 liter/detik.
RTRW 2013, Pemerintah, Badan Perencanaan Pembangunan 2002
RTRK Unit Distrik KRIAN, 1999/2000 
 
Listrik
Jaringan listrik untuk melayani kawasan studi adalah jaringan Saluran Udara Tegangan
Menengah dan Rendah (SUTM dan SUTR). Pola jaringan untuk SUTM pada umumnya mengikuti
jaringan jalan kolektor dan lokal, sedangkan jaringan SUTR mempunyai tingkat pelayanan lebih jauh sampai di lingkungan pemukiman dengan mengikuti pola jaringan jalan lokal dan lingkungan Sedangkan sumber penyulangan dari gardu induk balongbendo krian.
 
Telepon
Sarana telepon pada saat ini dipasok oleh STO krian, dengan jaringan primernya yang melalui jalan-jalan utama.
 
Pembuangan Air Hujan (Drainase) 
Arahan perencanaan pembuangan air hujan (drainase) adalah sebagai berikut :
- Saluran sungai yang ada akan dilebarkan antara 10-15 meter.
- Perlu adanya normalisasi sungai diwilayah rencana pengembangan menjadi 5-10 meter.
- beberapa titik Saluran irigasi yang akan dikonversi menjadi saluran drainase. Direncanakan dengan lebar berturut-turut semakin ke Timur sebesar 5 - 20 meter.
 
Jaringan Jalan
Rencana pengembangan jalan arteri primer seperti jalan lingkar luar barat sidoarjo yang dimulai dari jalan arteri porong hingga tersambung ke lingkar luar barat Surabaya dan berakhir di teluk lamong (outer ring road) mempunyai arti cukup penting dalam pengembangan struktur ruang di kawasan studi dan struktur jalan sekunder di wilayah rencana kota baru. Rencana pengembangan jalan yang direncanakan di wilayah kota baru yang memberi akses bagi perkembangan kawasan adalah dengan menambah jalan Arteri Sekunder, jalan Kolektor Sekunder, jalan Lokal Sekunder dan jalan Lingkungan.
 
2.2. TINJAUAN TEORI
A. PENGEMBANGAN WILAYAH
Arti "Pengembangan Wilayah" dalam pembangunan adalah berbagai jenis kegiatan, baik yang mencakup dalam sektor pemerintah maupun masyarakat dilaksanakan dalam rangka memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat .
Usaha demikian itu pada dasarnya bersifat meningkatkan pemanfaatan sumberdaya dan meningkatkan pemenuhan kebutuhan. Perkembangan wilayah biasanya tergantung pada aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan kemananan suatu wilayah. Suatu wilayah akan
berkembang bilamana :
1. telah terakomodasinya kebutuhan global terutama untuk memenuhi cakupan wilayah yang
bersangkutan
2. pemerintahan lokal yang mampu mewadahi aspirasi masyarakatnya tentang kondisi lokal
3. arah kecenderungan pembangunan
4. urban development planning untuk tingkat regional atau nasional.
Pengembangan wilayah dipengaruhi oleh pembangunan perumahan dan permukiman, karena pembangunan perumahan dan permukiman mempunyai keterkaitan yang sangat luas dengan sektor-
sektor pembangunan yang lain dalam pengembangan wilayah. Keterkaitan permukiman dalam
pengembangan wilayah dapat dilihat pada skema berikut :
Santosa, Happy R, (2000), dalam Permukiman dan Lingkungan Dalam Pengembangan Wilayah, Pidato Pengukuhan Guru Besar Madya, Jurusan Teknik Arsitektur - FTSP ITS, Surabaya.
SKEMA KETERKAITAN  PERMUKIMAN DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH 

POTENSI ALAM DALAM KEBUTUHAN MANUSIA POTENSI SUMBER DAYA SUATU WILAYAH & KEBUTUHAN MANUSIA RUMAH
PERMUKIMAN & LINGK(HABITAT) ALAM DALAM SUATU WILAYAH PEMANFAATAN ALAM UNTUK PENGEMBANGAN WILAYAH
PEMBANGUNAN SECARA TERPADU PERMUKIMAN & LINGKUNGAN DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH
B. P E R M U K I M A N 
 
PRINSIP-PRINSIP PERMUKIMAN & LINGKUNGAN KAWASAN-KAWASAN PEMBANGUNAN
Dalam pembangunan permukiman, menurut Johan Silas ; suatu permukiman hendaknya mengikuti kriteria bagi permukiman yang baik dengan memenuhi yaitu yang berkaitan dengan aspek
fisik dan non fisik sbb. : 
1. Aspek fisik, meliputi : Letak geografis ; Lingkungan alam dan binaan ; Sarana dan prasarana lingkungan
2. Aspek non fisik, meliputi : Aspek Politik ; Aspek Ekonomi ; Aspek Sosial ; Aspek Budaya
Agenda 21 Nasional Indonesia tentang kebijakan permukiman mencakup dua hal utama, yaitu :
1. Tempat bernaung yang layak bagi semua
Rumah yang layak bagi semua
Kerangka kerja yang memungkinkan dan konsisten untuk pembangunan rumah yang
berkelanjutan
Pembiayaan perumahan yang efisien, efektif dan dapat terjangkau
Kesempatan yang sama untuk mendapatkan lahan, sarana dan prasarana bagi semua
Industri konstruksi bagi perumahan massal yang dapat diandalkan
Keterpaduan rumah dengan pembangunan ekonomi
2. Pembangunan permukiman yang berkelanjutan dalam dunia perkotaan
Otonomi yang dapat dipercaya dengan perbaikan pada kemampuan pemda setempat dalam
mengelola pembangunan permukiman.
Peningkatan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pembangunan
permukiman, sarana dan prasarana.
Permukiman yang aman, sehat, menyatu dengan lingkungannya dan mendukung integrasi
sosial.
Kesempatan kerja bagi semua.
Pengembangan tata ruang dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.
Sistem transportasi yang aman, nyaman, formal, terjangkau dan efisien.
Ibid 3
Silas, Johan (1985), Perumahan dan Permukiman (buku 1 dan 2), Jurusan Arsitektur, FTSP - ITS Surabaya
Sistem permukiman yang berkelanjutan yang mendorong pengembangan ekonomi regional dan nasional.
Pengelolaan permukiman yang efektif, efisien, transparan dan berkelanjutan.6
Dalam permukiman yang terpadu harus dilandasi dengan kebijakan permukiman pada Agenda 21 Nasional yaitu rumah yang layak dan permukiman yang berkelanjutan dalam lingkup perkotaan.Diantaranya pembiayaan perumahan yang efisien, efektif dan terjangkau, kesempatan yang sama untuk kebutuhan sarana dan prasarana, keterpaduan rumah dengan pembangunan ekonomi, permukiman yang aman, sehat, menyatu dengan lingkungannya dan mendukung integrasi sosial, sistem transportasi yang aman, nyaman, terjangkau dan efisien.

Hubungan sosial merupakan bagian dari kehidupan dan berakibat adanya penciptaan ruang untuk berinteraksi, pada kawasan permukiman amatan ruang eksklusif yang tercipta dalam skala yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan, skala makro merupakan tempat berinteraksi antar sistem pengadaan perumahan dan skala mikro merupakan tempat berinteraksi pada masing-masing sistem pengadaan perumahan (kampung, real estate, dsb.). 
 
Menurut Bryan Lawson dalam 'The Language of Space', sebagai berikut :
Suatu fasilitas sentral yang dimiliki bersama yang menjadi wilayah kelompok tampak menjadi
salah satu cara untuk memperkuat komunitas, dan tampak sama-sama efektif.
Mengidentifikasi dan memiliki tempat-tempat secara eksklusif yang terasosiasikan untuk
mempersonalisasi lokasi-lokasi, dibutuhkan oleh individu dan sosial. 7Pada kawasan ini telah memiliki fasilitas sentral (skala makro) yang dimiliki bersama seperti misalnya pasar, pendidikan,stasiun kereta,terminal,lapangan kerja dan sebagainya, ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat komunitas dan tampak lebih efektif dan efisien. Pembangunan prasarana dan sarana permukiman merupakan salah satu hal yang penting dalam memperoleh suatu lingkungan tinggal yang sehat dan nyaman. Pengadaan prasarana dan sarana ini tidak dapat dilakukan secara terpisah dari perencanaan permukiman secara menyeluruh.
 
3. METODOLOGI
Penelitian ini merupakan penelitian yang bermaksud untuk mengkaji (deskripsi) situasi atau kondisi mengenai pola permukiman di wilayah perencanaan. Usaha mendeskripsikan fakta-fakta
ini pada tahap permulaan tertuju pada usaha-usaha mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam aspek-aspek yang diselidiki agar jelas keadaan atau kondisinya, termasuk usaha mengemukakan hubungan antara satu dengan yang lain.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif, dengan tujuan sebagai berikut :
o Untuk membuat pecandraan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan
sifat-sifat populasi atau daerah tertentu.
o Untuk mengidentifikasi masalah-masalah atau untuk mendapatkan justifikasi keadaan dan
praktek-praktek yang sedang berlangsung.
o Untuk membuat komparasi dan evaluasi
National Committee for Habitat II (1996), National Report for Habitat II, National Committe for Habitat II, Jakarta.
Bryan Lawson, (2001), The Language of Space, Architectural Press, Oxford Auckland Boston Johannesburg Melbourne New Delhi.
Suryabrata, Sumadi, (2000), Metodologi Penelitian, Universitas Gajah mada
Metode deskriptif ini selain meliputi pengumpulan dan penyusunan data juga meliputi analisa dan interpretasi data untuk mencapai tujuan penelitian serta sesuai dengan obyek yang ingin dikaji, atau melakukan representasi obyektif tentang gejala-gejala yang terdapat di dalam masalah yang diselidiki.
Pada penelitian ini populasi yang dijadikan obyek penelitian adalah kawasan permukiman perencanaan. Untuk penentuan sampel adalah dengan cara pemilihan sampel representatif kemudian dilakukan pengambilan sampel secara random proporsional. Seleksi data dilakukan mulai saat persiapan ke lapangan untuk mengetahui apakah data yang terkumpul cukup baik atau perlu dilengkapi substansinya. Data kualitatif akan dianalisa dengan interpretasi atau penafsiran. Proses analisa data dilakukan setelah proses pengumpulan dan pendeskripsian data dilaksanakan.
Dari hasil analisa yang dilakukan, akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kawasan permukiman. Gambaran hasil yang disampaikan disajikan dalam bentuk tulisan, yang dilengkapi dengan foto-foto kondisi aktual dan gambar-gambar yang dapat menunjukkan suasana pemukiman, serta grafik dan tabel yang dapat menjelaskan kondisi struktur masyarakat di kawasan penelitian.
 
4. RENCANA KAWASAN PERMUKIMAN TERPADU
4.1. BATAS KAWASAN
Batas kawasan studi adalah sebagai berikut :
-Sebelah Timur    : Sidoarjo Timur
-Sebelah Utara    : Taman
-Sebelah Barat    : Wringinanom
-Sebelah Selatan  : Balongbendo
Adapun luas kawasan studi adalah sekitar 30.000 ha lebih. Kawasan studi merupakan wilayah kecamatan Krian-wonoayu-balongbendo.
4.2.  
        KECENDERUNGANPERKEMBANGAN 
 
Secara umum kawasan memiliki kecenderungan kegiatan yang meningkat selama 20 tahun perencanaan formal. Perkembangan pada kawasan di dominasi oleh adanya kegiatan perumahan/permukiman perdagangan/jasa serta industri (sebagian besar kegiatan perdagangan / jasa dan industri terletak pada jalan Raya by pass krian-balongbendo- jalan raya wonoayu ). 
Kawasan perencanaan kota baru mempunyai kecenderungan perkembangan yang tinggi karena :
- Ditetapkan sebagai pusat urban
- Ditetapkan sebagai pengembangan fasilitas umum skala kota
- Ditetapkan sebagai pengembangan perumahan dan permukiman kampong secara terpadu
- Letaknya strategis dan adanya recana jalan lingkar luar barat Surabaya dan jalan lingkar luar barat sidoarjo yang menghubungkan jalan arteri porong-teluk lamong yang salah satu pintu masuknya melewati daerah ini serta adanya jalan yang menghubungkan Surabaya –mojokerto.lihat gambar 05
Berdasarkan survai lapangan dapat dilihat bahwa kecenderungan perkembangan pada kawasan ini
adalah sebagai berikut:
- Berkembangnya daerah perumahan dan permukiman yang begitu pesat
- Berkembangnya daerah Krian dan sekitarnya sebagai pusat urban.
4.3. PEMANFAATAN RUANG KAWASAN
Pembagian pemanfaatan ruang kawasan adalah sebagai berikut:
1.kawasan simpanglima krian akan dikembangkan menjadi taman alon-alon kota dan pasar traditional yang ada akan tetap dipertahankan sebagai kawasan kota lama
2.Pembuatan kawasan simpanglima yang dipusatkan di perbatasan kecamatan wonoayu-dan krian(antara dusun terik-jeruk gamping-wonokalang dan dusun bendet pagerngumbuk) sebagai taman alon-alon kota dan dikembangkan sebagai pusat kawasan real estate elit dan modern ,pasar modern, mall,dll

Pemanfaatan ruang kawasan ini telah di bandingkan melalui survey yang ada di kota Semarang yang mana kawasan kota lama yang ada di sekitar kawasan simpanglima tugumuda hingga pasar Johar tetap dipertahankan sebagai kawasan kota lama yang tertata dengan baik dengan kawasan simpanglima ciputra yang lebih dikembangkan sebagai kota baru sebagai kawasan real estate elit dan modern. Survey ini diambil Karena kawasan Krian punya karakter wilayah yang bisa dikembangkan menyerupai kota semarang.

Berdasarkan kondisi eksisting lapangan di kawasan studi dapat disebutkan pemanfaatan ruangnya meliputi peruntukan : Perumahan dan permukiman ; Industri dan Pergudangan ; Perdagangan ; Pendidikan. Sebagian besar kawasan studi dimanfaatkan untuk perumahan dan perrmukiman. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan menunjukan bahwa perkembangan perumahan dan permukiman yang ada cenderung berkembang mengikuti bangunan - bangunan yang telah ada sebelumnya.
4.4. KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk pada kawasan studi tahun 2009 adalah 300.000 jiwa dengan 90.579 KK yang tersebar pada wilayah rencana. Dengan tingkat pertumbuhan rata-rata penduduk pada
kawasan studi adalah bertambah 1,04 % - 1,86 % per tahun. Sedangkan angka kepadatan penduduk rata-rata dalam kawasan adalah 15,862 jiwa /ha.
Menurut tingkat pendidikan prosentase terbesar yaitu berpendidikan SMA sebesar 30 %, hal ini dapat memberikan gambaran tentang potensi kualitas warganya. Selanjutnya akan mampu memperkirakan tingkat kualitas sediaan yang harus dibuat maupun strategi pembahasan penyusunan
program. Demikian juga secara tidak langsung dapat mengetahui sediaan tenaga trampil/terdidik dari
penduduk dalam kawasan studi, khususnya terhadap program pembangunan swadaya /gotong royong bagi wilayah yang bersangkutan.
Penduduk dominan bekerja di bidang perdagangan dan jasa sebesar 36% selanjutnya di bidang industri sebesar 38% pertanian 15% dll. Dengan demikian distribusi penduduk berdasarkan mata pencaharian dapat mencerminkan tingkat ke urbanan kawasan studi yang dewasa ini berstatus sebagai daerah permukiman ; industri, perdagangan dan jasa di tepian jalan-jalan utamanya,pertanian dll. 
 
4.5. SISTEM TRANSPORTASI
Jaringan jalan dan klasifikasi jalan menurut fungsinya serta kepadatan lalu-lintas pada kawasan studi meliputi jalan nasional arteri, kolektor sekunder, lokal sekunder dan jalan lingkungan. Dengan pola jaringan jalan yang ada pada kawasan studi dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu pola grid,pola circle dan pola linier.
Menurut jenisnya pola pergerakan pada kawasan terdiri atas pergerakan regional dan pergerakan lokal. Pergerakan regional berupa pergerakan yang melalui dari atau menuju kawasan studi.Jenis pergerakan ini pada umumnya memanfaatkan jalan utama, yaitu Jl. Raya by pass krian dan Jl. Surabaya-mojokerto. Mengingat jalan ini merupakan jalan nasional maka jalan ini mempunyai kepadatan yang cukup tinggi.dan pergerakan dari jalan kereta api Surabaya-mojokerto, sidoarjo timur- mojokerto, Sedangkan pergerakan lokal berupa pergerakan orang yang pada umumnya menuju lokasi pelayanan perniagaan (perdagangan), jasa pelayanan umum, lokasi kerja dan interaksi internal orang (penduduk) dalam lingkungan kawasan itu sendiri dan pergerakan interlokal yaitu pergerakan orang yang menuju ke beberapa kota seperti mojokerto-mojosari-gresik-Surabaya dll .
Fasilitas transportasi pada kawasan studi antara lain seperti : bahu jalan, tempat parkir, saluran samping, sarana transportasi dan terminal/sub terminal serta stasiun kereta api.
 
4.6. FASILITAS PERMUKIMAN
Penyediaan fasilitas pendidikan yang cukup di sekitar kawasan pemukiman akan memberikan kemudahan bagi warga yang bermukim pada kawasan tersebut, agar tumbuh tingkat kecerdasan dan
kualitas masyarakat yang dapat menyadari perlunya peran serta dalam pelaksanaan pembangunan. Kemudahan inilah yang akan dapat dipakai sebagai tolak ukur cerminan ketersedian fasilitas pendidikan yang ada pada kawasan tersebut. Fasilitas pendidikan yang ada pada kawasan amatan meliputi, pendidikan dasar hingga universitas.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang terdapat pada kawasan amatan, terdiri dari rencana rumah sakit type D di jalan tambak kemeraan krian, pukesmas, laboratorium/klinik dan apotik. Sedangkan fasilitas peribadatan yang ada meliputi masjid/ musholah ,klenteng dan gereja.
Fasilitas perdagangan berupa toko-toko, baik yang berskala kota maupun toko yang berskala lokal, pasar, warung, bengkel, mall Ramayana dan lain-lain. Industri dan pergudangan cukup potensial berkembang pada kawasan amatan dan membawa fenomena tersendiri dalam struktur kegiatan ekonomi dalam kaitannya dengan peran menyediakan lapangan kerja yang cukup besar . Untuk kebijaksanaan jangka panjang industri tersebut akan di kembangkan lagi lebih besar
Penyediaan fasilitas ruang terbuka hijau pada daerah pemukiman lama terasa kurang, karena rumah yang satu berdempetan dengan rumah-rumah yang lain, tidak adanya garis sempadan bangunan, saluran drainase yang tidak saling terhubung satu dengan lainnya, fasilitas ruang terbuka hijau yang ada hanyalah taman kecil dari tiap-tiap rumah serta penghijauan di tepi jalan. Sedangkan pada kawasan real estate ada kecenderungan fasilitas ruang terbuka hijau mulai disediakan setidak-tidaknya telah disediakan lahan yang diperuntukan untuk fasilitas ini. 
 
4.7. UTILITAS PERMUKIMAN
Prasarana dan utilitas permukiman merupakan komponen pelengkap penting dalam perencanaan penggunaan lahan. Prasarana perkotaan sering kali sekaligus berperan sebagai unsur pembentuk struktur kota, karena sifat permanennya sebagai batas suatu aktifitas umum. Unsur prasarana yang dimaksud adalah jaringan utilitas. Utilitas permukiman akan mendukung tingkat kenyamanan tinggal bagi warga yang menempati wilayah kota. Unsur penting yang perlu diketahui pada jaringan utilitas, antara lain ; ketersediaan air bersih, listrik, telepon, pembuangan sampah dan pematusan [drainase]. 
 
AIR BERSIH
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada kawasan amatan saat ini , sebagian besar penduduk telah menggunakan jasa pelayanan PDAM (dari instalasi krian) dan sebagian lagi sumur air dangkal dan sumur bor. Disamping itu beberapa kelurahan pada kawasan amatan masih banyak warga yang mengandalkan pada penjaja air bersih, yang mengakibatkan biaya pemenuhan kebutuhan air bersih untuk minum menjadi sangat besar.
Pelayanan air bersih tersebut telah menjangkau sebagian besar penduduk pada kawasan amatan, baik dengan cara sambungan langsung ke bangunan (rumah ,toko, perkantoran dan sebagainya) maupun dengan cara kolektif (menggunakan kran umum).
LISTRIK
Jaringan listrik yang terdapat pada kawasan rencana telah dapat menjangkau seluruh areal. Fakta ini didapat dari potensi desa kelurahan-kelurahan yang menyatakan bahwa sebagian besar rumah di seluruh kawasan permukiman telah menikmati fasilitas listrik PLN.
Jaringan listrik yang melayani kawasan amatan adalah Saluran Udara Tegangan Menengah dan Rendah (SUTMdan SUTR). Pola jaringan untuk SUTM pada umumnya mengikuti jaringan jalan kolektor dan lokal, sedangkan SUTR mempunyai tingkat pelayanan lebih jauh sampai di lingkungan pemukiman dengan mengikuti pola jaringan jalan lokal dan lingkungan. Sumber penyulang untuk
kawasan studi adalah dari gardu induk krian. Pada kawasan studi saat ini terpasang tiang untuk saluran Udara Tegangan Tinggi [SUTT] yang melintas sepanjang Jl. Raya balongbendo-krian ke arah Timur.
 
TELEPON
Fasilitas pelayanan telepon merupakan bagian dari penunjang aksebilitas kegiatan perkotaan, khususnya dalam lalu lintas informasi yang tidak membutuhkan perpindahan fisik. Walaupun pada
kawasan amatan telah ada pelayanan telepon, akan tetapi sediaan fasilitas telepon saat ini belum memadai. Terlebih dengan semakin berkembangnya kawasan ini.
Telepon sebagai fasilitas pelayanan kota, selain sambungan untuk kepentingan pribadi pada rumah-rumah penduduk, perkantoran / bangunan umum dan fasilitas lainnya, pada kawasan amatan juga telah tersebar fasilitas telepon umum. Sediaan fasilitas telepon umum pada kawasan amatan masih terasa belum memadai bila ditambah dengan seringnya terjadi kerusakan pada fasilitas telepon umum ini.
 
PEMBUANGAN SAMPAH
Kegiatan ini merupakan kegiatan pengumpulan sampah dari pembangkit sampah yang bisa berasal dari rumah tangga, daerah komersil, terminal, dan lain-lain untuk diangkut pada Tempat
Pembuangan Sementara [TPS] maupun pada Depo dengan menggunakan gerobak sampah yang ditarik oleh Pasukan Kuning yang dikelolah oleh RT/RW setempat [untuk sampah Rumah Tangga] dan Dinas Kebersihan [untuk sampah pasar, terminal, dll]. Tanggung jawab pekerjaan pengumpulan sampah ini berada pada pembangkit sampah itu sendiri. Pada kawasan amatan tahapan pekerjaan ini telah dikelolah oleh masyarakat melalui RT/RW setempat, namun masih terlihat ada beberapa warga yang membuang sampahnya pada saluran-saluran.
Kemudian dilakukan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara [TPS] maupun Depo Sampah untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir [TPA] dengan menggunakan alat pengangkut sampah seperti : truk bak terbuka, dump truk maupun arm roll. Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang untuk pelaksanaannya diserahkan pada Dinas kebersihan dan Swasta.
PEMATUSAN(DRAINASE)
Kondisi eksisting drainase pada kawasan amatan secara umum kurang memadai ditinjau dari sistem distribusi jaringan maupun segi kualitas dan kuantitas secara teknis. Banyak saluran pematusan yang terputus seperti ; saluran di sepanjang Jl. raya, dan beberapa saluran yang ada di perkampungan. Disamping itu, saluran yang ada kondisinya kurang terpelihara dan banyak sampah yang dibuang ke saluran yang mengakibatkan saluran tidak berfungsi dengan baik pada musim hujan.disamping itu pada rumah perkampungan ada yang membnagun saluran air tapi depannya tidak menyediakan saluran.
5. PERWUJUDAN PERMUKIMAN TERPADU
Berdasarkan kebijaksanaan tata ruang dalam master plan 2000 bahwa pengembangan kawasan terbangun juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan rumah dan kawasan perumahan mengikuti wilayah menurut unit pengembangan yang berdiri mandiri, fasilitas lingkungan disebar ke seluruh wilayah unit pengembangan tersebut, sehingga intensitas berbagai kegiatan di kawasan pusat kota dapat dikurangi. Dengan kondisi yang demikian maka diharapkan suatu permukiman dapat secara utuh atau terpadu dalam memenuhi keberlangsungan hidup penghuninya baik secara fisik maupun non fisik.
Perkembangan kawasan Rencana diimbangi dengan pembangunan prasarana dan sarana lingkungan yang merupakan salah satu faktor untuk suatu kawasan permukiman yang terpadu yaitu permukiman yang dapat melayani diri sendiri tanpa harus bergantung ke pusat kota. Pembangunan prasarana dan sarana permukiman juga merupakan hal yang penting dalam memperoleh suatu lingkungan tinggal yang sehat dan nyaman. Pengadaan prasarana dan sarana ini tidak dapat dilakukan secara terpisah dari perencanaan permukiman secara menyeluruh. Permukiman di wilayah rencana diciptakan untuk menjadi kawasan mandiri yang dapat berdiri sendiri dan memenuhi kebutuhan sendiri dengan tidak bergantung pada pusat-pusat kota karena jarak letaknya yang sudah tepat ,coba kita bandingkan dengan permukiman yang sudah yang mendekati kawasan kota surabaya(kawasan perbatasan) seperti waru-sukodono-sedati jenis kawasan ini lebih cenderung tidak mandiri karena lebih bergantung ke kawasan Surabaya .
5.1. LINGKUNGAN PERMUKIMAN
Lingkungan permukiman merupakan tempat dimana manusia sebagai individu maupun kelompok masyarakat melangsungkan kegiatan atau melaksanakan kehidupannya. Pada perumahan real estate perbaikan lingkungan perumahan dilakukan oleh pihak developer lain halnya untuk perumahan kampung perbaikan lingkungan perumahan dilakukan atas partisipasi masyarakat setempat dengan dukungkan pihak pemerintah maupun swasta.
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan pemanfaatan ruang, kegiatan menjaga, memelihara dan meningkatkan lingkungan permukiman sangat dibutuhkan dalam usaha menciptakan lingkungan permukiman sesuai dengan perencanaan yang ada. Kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan lingkungan permukimannya bergantung juga dari faktor attachment to place. Kalau masyarakat merasa  ada kedekatan akan suatu tempat maka akan muncul rasa ikut memiliki tempat tersebut, sehingga mereka ikut bertanggung jawab akan kondisi lingkungan yang ada di sekitar rumahnya.
Pada lingkungan permukiman kawasan perencanaan kepadatan penduduknya dalam kategori rendah yaitu 0,3 km/jiwa sedangkan kepadatan permukiman dapat dikategorikan nyaman karena untuk saat ini masih banyak dijumpai ruang terbuka hijau untuk sirkulasi udara. Sedangkan tingkat pemeliharaan lingkungan permukiman di kawasan perencanaan tampak kurang optimal karena di beberapa tempat kurang penataan. Untuk penghijauan terutama di perumahan dan permukiman kampong kurang digalakkan sehingga tampak gersang.

sistem pematusan dan irigasi yang ada belum memberikan hasil yang optimal karena di beberapa jalan lokal masih terlihat belum memiliki saluran tepi jalan dan banyak dijumpai saluran drainase yang terputus tanpa ada keberlanjutan ke arah saluran induk. Selain itu saluran yang ada mempunyai kapasitas rendah dengan kondisinya kurang terpelihara banyak sampah yang dibuang ke saluran sehingga saluran tidak berfungsi dengan baik pada musim hujan. Hal ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di situ, juga mengurangi kebersihan dan keindahan lingkungan.
Selain itu, terdapat industri-industri pada kawasan yang membuang limbahnya langsung pada saluran pematusan yang ada tanpa diproses pada Unit Pengolahan Limbah (UPL) terlebih dahulu sehingga mengakibatkan tercemarnya air pada saluran pematusan. Sesuai dengan rencana pengembangan wilayah berdasarkan arahan program pembangunan prasarana kota terpadu pada wilayah perencanaan yaitu memperbaiki atau meningkatkan saluran pematusan. Dengan kondisi seperti ini maka perlu diadakan kontrol dan evaluasi lapangan oleh pihak terkait agar nantinya bisa menjadi masukan di dalam perencanaan selanjutnya.
Untuk suatu perencanaan diperlukan pengembangan tata ruang dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan terlihat dari proses membangun kawasan sesuai dengan perencanaan. Penggunaan lahan mayoritas adalah perumahan kemudian fasilitas perdagangan dan jasa serta industri, pemerintahan dan bangunan umum. Perumahan yang ada terdiri dari perumahan formal dan perumahan kampung, sedangkan untuk perdagangan adalah kegiatan perdagangan retail (eceran)dan grosir, untuk industri meliputi industri besar, sedang dan kecil keberadan industri ini sebagian besar terletak di jalan Raya by pass. Pada tata guna lahan existing sebagian besar telah disesuaikan dengan pengembangan wilayah berdasarkan kebijaksanaan RDTRK bahwa secara umum
penggunaan lahan lebih diarahkan sebagai kawasan perumahan terutama di bagian timur kawasan rencana, disamping penggunaan lahan yang lain.
Sistem pengadaan perumahan yang heterogen menyatu di dalam suatu kawasan permukiman yaitu pertama pengadaan secara modern yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang menghasilkan perumahan formal meliputi real estate dan rumah susun ; kedua pengadaan perumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat yang menghasilkan perumahan kampung. Untuk memadukan kedua jenis sistem pengadaan perumahan tersebut maka pada kawasan permukiman mempunyai space pengikat berupa sarana permukiman yang digunakan secara bersama, dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan. 
 
5.2. SARANA LINGKUNGAN
Berdasarkan kedudukan wilayah, kawasan ini merupakan pusat urban yang sesuai
dengan kebijaksanaan RTRW . Diharapkan pada kawasan dapat tersedia sarana
lingkungan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Fasilitas perkotaan yang terdapat di wilayah penelitian dapat dikategorikan cukup memadai dan dapat memenuhi kebutuhan penghuni perumahan, ini dapat terlihat  bahwa sebagian besar penghuni sebesar 82,8 %, untuk memenuhi kebutuhan sarana lingkungan berupa fasilitas pendidikan, perbelanjaan, hiburan, ibadah, kesehatan, olah raga dan ruang terbuka/bermain dapat terlayani dalam lingkup terpadu.
Kondisi tersebut di atas sejalan dengan kebijaksanaan RTRW bahwa
adanya penyebaran prasarana pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi di setiap kecamatan, dan ini harus dapat terealisasi khususnya di kawasan rencana.
Fasilitas sentral yang dimiliki bersama seperti misalnya pasar, pendidikan, perdagangan tersebut, dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat komunitas dan lebih efektif. Fasilitas sentral tersebut dikatakan sebagai ruang pengikat dalam skala makro yaitu sebagai tempat berinteraksi antar wilayah kelompok perumahan formal dan perumahan kampung yang ada pada kawasan amatan.
Interaksi sosial sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial dan ini membutuhkan media untuk menampung kegiatan tersebut, adanya fasilitas sentral yang menjadi milik bersama tersebut merupakan salah satu cara untuk melakukan interaksi sosial pada kawasan ini. 
 
TABEL 5.1. SARANA LINGKUNGAN
KEBUTUHAN SARANA      LINGKUP LAYANAN     KECAMATAN SIDOARJO BRT SIDOARJO TOTAL
KAMPUNG          PENDIDIKAN 66.9%
PERBELANJAAN 95.6% 
HIBURAN 71.3% 
IBADAH 76.5% 
KESEHATAN 89.0%
OLAH RAGA 87.5% 
RG.TERBUKA/BERMAIN 82.4% 
RUSUN                PENDIDIKAN 58.3% 
PERBELANJAAN 83.3% 
HIBURAN 75.0% 
IBADAH 100.0% 
KESEHATAN 100.0% 
OLAH RAGA 100.0% 
RG.TERBUKA/BERMAIN 100.0% 
REAL ESTATE      PENDIDIKAN 43.8%
PERBELANJAAN 93.8% 
HIBURAN 75.0% 
IBADAH 90.6% 
KESEHATAN 93.8% 
OLAH RAGA 87.5% 
RG.TERBUKA/BERMAIN 68.8%
RATA-RATA 82.8% 11.8% 5.4% 100.0%
SUMBER : Hasil pengolahan data kuisioner - survay 
 
5.3. PRASARANA RUMAH DAN LINGKUNGAN
Dalam menunjang aktifitas kehidupan sehari-hari pada lingkungan perumahan dan permukiman, diperlukan berbagai fasilitas yang meliputi infrastruktur permukiman. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur permukiman meliputi : jalan, saluran drainage, pengadaan air bersih, listrik, telepon dan sebagainya.
Rumah sebagai kebutuhan dasar manusia yang mana harus dilengkapi dengan prasarana rumah dan lingkungan yang meliputi PDAM, listrik, telepon, sistem drainase, septictank/resapan dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya berdasarkan kondisi yang ada pada kawasan ini dapat dilihat.
Pemenuhan kebutuhan air bersih, sebagian besar penghuni di kawasan ini telah
menggunakan jasa pelayanan PDAM dari instansi krian, ini sesuai dengan kebijaksanaan RDTRK. Di beberapa tempat pada perumahan kampung khususnya penghuni sementara atau penghuni rumah sewa/kontrak untuk memenuhi kebutuhan air bersih, mereka membeli pada penjaja air dari
PDAM yang merupakan usaha sampingan sebagian warga dan sumur air dangkal/bor.
Berdasarkan kebijaksanaan RTRW bahwa pengembangan sistem utilitas telepon dan listrik akan mengikuti pada karakter kebutuhan di setiap kecamatan dan pembangunannya akan mengikuti pola pembangunan transportasi kota baik pada jalan arteri, kolektor maupun lokal.
Untuk pemenuhan kebutuhan listrik penghuni perumahan wilayah ini dapat terlayani dengan baik
dan merata. Untuk fasilitas telepon masih belum memadai terlebih dengan semakin berkembangnya kawasan ini, hanya sebagian penghuni yang terpasang jaringan telepon ke rumahnya. Untuk telepon jaringan primernya melalui jalan-jalan utama. 
 
TABEL 5.2. PRASARANA RUMAH TINGGAL
SUMBER : Hasil pengolahan data kuisioner - survay
Berdasarkan kebijaksanaan RDTRK untuk listrik pola jaringan Saluran Udara
Tegangan Menengah (SUTM) pada umumnya mengikuti jaringan jalan kolektor dan lokal, sedangkan jaringan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) mempunyai tingkat pelayanan sampai di lingkungan permukiman dengan mengikuti pola jaringan jalan lokal dan lingkungan. Pada kondisi existing, jaringan listrik yang melayani kawasan ini adalah Saluran Udara Tegangan Menengah dan Rendah (SUTM dan SUTR). Pada saat ini, terpasang tiang untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di wilayah ini.
Berdasarkan kebijaksanaan master plan 2000 bahwa saluran air kotor dan pematusan direncanakan dengan sistem terpisah untuk kawasan pengembangan baru dan kawasan perumahan baru, ini termasuk pada kawasan perencanaan. Kondisi di lapangan sangat dibutuhkan adanya perbaikan dan peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas pada saluran pematusan atau drainage karena pada kenyataannya saluran pematusan (drainage) yang ada menimbulkan masalah pada lingkungan permukiman kawasan amatan. Ini diperlukan koordinasi yang baik antara pihak pemerintah, swasta dan masyarakat.
Untuk prasarana jalan pada kawasan perencanaan di klasifikasikan menurut fungsinya dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) ; yaitu kolektor sekunder, lokal sekunder dan jalan lingkungan, jalan Raya termasuk jalan kolektor sekunder. Berdasarkan rencana pengembangan jalan pada kebijaksanaan RDTRK yang memberi akses bagi perkembangan kawasan adalah dikelompokkan menjadi 4 (empat) ; yaitu jalan nasional arteri primer, sekunder, kolektor sekunder, lokal sekunder dan jalan lingkungan), jalan Raya meningkat sebagai jalan arteri sekunder.
Pada pembangunan permukiman berkelanjutan bahwa sistem transportasi harus aman, nyaman, terjangkau dan efisien. Pada kawasan perencanaan jalan-jalan utama rata-rata memiliki kepadatan sedang sampai tinggi. Bila melihat kondisi existing maka ada beberapa jalan utama yang kondisinya kurang nyaman dan tidak efisien yaitu Jl. Raya balongbendo, Jl. Raya ponokawan, Jl. Raya imam bonjol , Jl.ry legundi , jl.ry basuki rahmat , jl.ry M Yamin karena mempunyai kepadatan yang tinggi terutama pada jam-jam berangkat dan pulang kerja yaitu pagi dan sore hari sehingga sering terjadi kemacetan. Dengan kondisi yang demikian maka dalam jangka pendek diperlukan penyelesaian misalnya dengan pengalihan jalur sementara pada waktu tertentu, sedangkan untuk jangka panjang dapat diselesaikan dengan perbaikan atau pelebaran jalan pada jalan-jalan tersebut agar tercapai kenyamanan dan efisiensi sesuai dengan
pembangunan permukiman berkelanjutan dari segi sistem transportasi.
TABEL 5.3. KETERKAITAN PERMUKIMAN DENGAN SARANA DAN PRASARANA LINGKUNGAN
 
SARANA KAMPUNG
Untuk memenuhi kebutuhan sarana lingkungan
RUSUN
Untuk memenuhi kebutuhan sarana lingkungan
REAL ESTATE
Untuk memenuhi kebutuhan sarana lingkungan
LINGKUNGAN
PRASARANA LINGKUNGAN

SUMBER : Hasil penelitian - survay 
 
6. KESIMPULAN DAN SARAN
6.1. KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di kawasan perencanaan maka didapat beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
1. Perkembangan wilayah pada kawasan ini dapat mendorong desentralisasi pembangunan
wilayah yang lebih luas, pola pemberdayaan, dan lapangan kerja yang lebih luas. 
2. Keterpaduan yang ada pada permukiman ini pada awalnya merupakan faktor kebetulan dan tidak direncanakan sebelumnya, akan tetapi lebih lanjut diadakan perencanaan kawasan berdasarkan hasil evaluasi kondisi perkembangan yang ada.
3. Keterpaduan yang ada pada kawasan dapat tercermin terutama dari aspek fisik permukiman yang
meliputi sarana dan prasarana walaupun juga tercermin pada aspek non fisik.
4. Keterpaduan belum tercermin pada aspek lingkungan, karena pada aspek tersebut masih terdapat
masalah-masalah yang harus diselesaikan, dan ini dapat menjadi salah satu dasar dalam perencanaan kawasan lebih lanjut.
5. Penghuni perumahan formal dan perumahan kampung atau swadaya pada kawasan ini
mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan lahan, sarana dan prasarana serta
kesempatan kerja, akan tetapi diperlukan peningkatan kemitraan antara pemerintah, swasta dan
masyarakat dalam pembangunan permukiman berkelanjutan dan terpadu.
6. Perumahan formal dan perumahan kampung masing-masing membentuk suatu komunitas, akan
tetapi untuk keberlangsungan hidup keduanya tidak dapat berdiri sendiri akan tetapi menyatu
dengan lingkungannya dan saling membutuhkan satu dengan lainnya yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang terpadu.
 
6.2. S A R A N
      
1. Meningkatkan koordinasi yang baik antara perusahaan negara, pemerintah daerah, sektor swastadan masyarakat khususnya dalam kaitan informasi tata ruang dan infrastruktur
2. Pihak Pemerintah dan Swasta sebaiknya tanggap akan permasalahan yang ada pada kawasan ini terutama pada aspek lingkungan agar dapat dicapai hasil yang lebih baik di masa mendatang dan juga penyediaan lahan untuk sarana makam sebagai kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan oleh warga pendatang
3. Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan wilayah dan usaha penegakan hukum yang lebih mantap. Peningkatan usaha penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dan sektor swasta akan pentingnya pelaksanaan suatu program yang telah direncanakan agar dapat tercipta pembangunan permukiman terpadu yang berkelanjutan. 
4. Untuk menciptakan lingkungan permukiman yang bersih dan sehat diperlukan peningkatan usaha
penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat baik penghuni tetap maupun sementara dan juga sektor swasta dalam hal ini menyangkut pembuangan limbah industri langsung ke saluran pematusan tanpa adanya pengolahan lebih dulu sehingga dapat mencemari lingkungan.

Berikut contoh-contoh kota mandiri yang berhasil dikembangkan dan bahkan menjadi kabupaten-kabupaten baru di sekitar Ring 1 Provinsi sebagai kota pendamping dan diharapkan kawasan krian dan sekitarnya dapat mengikuti kota-kota berikut :
 1.Kawasan DKI Jakarta di Jakarta
  2.Kawasan Provinsi Jawa Tengah di Semarang
 3.Kawasan Provinsi Jawa Timur di Surabaya


          Wilayah perencanaan di Krian ini sangat layak menjadi Daerah Otonomi Baru karena menurut data sensus penduduk tahun 2015 masing-masing dari tiga wilayah saat  ini dengan jumlah penduduk sebagai berikut:

1.Kotamadya Surabaya dengan jumlah penduduk 3.125.576 jiwa
2.Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah penduduk 2.161.659 jiwa
3.Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk 1.324.777 jiwa

  
          Dan bila merujuk pada data diatas maka bila kawasan ring satu Jawa Timur dibagi menjadi empat kawasan administratif maka dengan perincian penduduk sebagai berikut
1.Kota Surabaya dengan jumlah penduduk 3.125.576 jiwa dinyatakan sangat padat karena  kurang menariknya kawasan penyangga yang ada saat ini seperti di Gresik dan wilayah Sidoarjo kota.
2.Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah penduduk 1.230.567 jiwa dengan wilayah meliputi kecamatan sidoarjo,kecamatan candi, kecamatan tanggulangin, kecamatan porong ,kecamatan jabon, kecamatan buduran, kecamatan gedangan, kecamatan waru,kecamatan sedati
3.Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk 1.150.353 jiwa jumlah penduduknya menyusut karena wilayahnya seperti kecamatan driyorejo, kecamatan kedamean, kecamatan wringin anom masuk dalam daerah otonomi baru kabupaten Suroboyo.
4.kabupaten Suroboyo(sebagai Daerah Otonomi Baru) dengan jumlah penduduk 1.234.478 jiwa.  

          Kawasan dalam rencana lokasi ini kelak dapat dikembangkan dalam segi empat emas di PROVINSI JAWA TIMUR dan bila dalam perkembangannya wilayah ini diharapkan dapat berkembang sebagai kabupaten baru yang berdiri karena bersatunya wilayah gresik selatan dan wilayah Sidoarjo barat yang memang tertinggal pembangunannya dan tidak mendapatkan keadilan dalam pembangunan dari kota induknya masing -masing, wilayah gresik selatan yang meliputi kecamatan driyorejo , kecamatan Kedamean , kecamatan wringin anom wilayah sidoarjo barat yang meliputi kecamatan krian(sebagai pusat pemerintahan) kecamatan wonoayu,kecamatan balong bendo ,kecamatan tarik , kecamatan taman , kecamatan sukodono ,kecamatan tulangan, kecamatan prambon , kecamatan krembung . wilayah sidoarjo barat dan wilayah gresik selatan dapat dikembangkan sebagai kota administratif baru atau kabupaten baru yang bernama KABUPATEN SUROBOYO Penetapan Daerah otonomi baru di KRIAN sebagai daerah persiapan sangat memenuhi syarat dengan jumlah penduduknya mencapai 1.234.478 jiwa dengan meliputi wilayah-wilayah kecamatan di atas .lihat dalam peta zona kota baru merupakan pusat pemerintahan yang mana sebagai wilayah sentral yang dapat mempermudah akses administrasi penduduknya dari beberapa kecamatan di wilayahnya.

          Diharapkan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah Krian dapat menciptakan administratif warga yang berkeadilan, karena jumlah penduduk kota penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Timur dapat terbagi dengan adil dan merata,dan sebagai bahan pertimbangan kota kabupaten di wilayah jawa timur dengan jumlah penduduk paling sedikit seperti kabupaten Pacitan dapat membentuk kota administratif sendiri dengan jumlah penduduk 580.644 jiwa (sensus 2014), dan bahkan seperti kita ketahui jumlah penduduk di beberapa kabupaten di Jawa Timur dengan kisaran 500.000 jiwa hingga 1.000.000 jiwa dapat berdiri sebagai kota administratif. selain seperti kita ketahui bersama sejak masa reformasi hingga saat ini belum ada satupun pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Timur.baik melalui model pemekaran bertahap atau model pemekaran melalui PP no.78/2007 yang terbaru.

           Penamaan kabupaten surabaya tidak terlepas dari sejarah masa lalu bahwa sebelumnya wilayah gresik, sidoarjo dan krian adalah satu bagian sebagai kabupaten surabaya yang kemudian adanya pemekaran wilayah terbentuklah nama kabupaten Sidoarjo dan kabupaten Gresik, tapi sangat disayangkan nama kabupaten surabaya sendiri malah hilang,maka dari jejak sejarah itu warga ingin mengaktifkan kembali bahwa kabupaten Surabaya ada sejak zaman dahulu dan kotamadya surabaya,kabupaten Gresik dan kabupaten Sidoarjo terbentuk karena adanya pemekaran dari wilayah kabupaten Surabaya.

          Dan sebagai efisiensi selain adanya aspirasi masyarakat yang tinggi dengan adanya pengusulan sebagai Daerah Otonomi Baru,Masyarakat juga berharap pemerintah membuka model pemekaran Bertahap,seperti kita contohkan Depok dan Ungaran dulunya adalah kota administratif tetapi secara bertahap statusnya berubah menjadi kotamadya depok dan kabupaten semarang di ungaran.model bertahap ini dapat di terapkan di daerah krian yang memang strategis untuk berkembang sebagai daerah otonomi baru, karena wilayah ini sangat strategis dan sebagai daerah pertahanan dan keamanan pada kawasan ring 1.hal ini didukung pula dengan adanya rencana pemekaran pulau madura sebagai Provinsi madura yang mana kemungkinan besar Provinsi Jawa Timur akan kehilangan 4 kabupaten dan sebagai gantinya dapat memekarkan 4 kabupaten baru di Provinsi Jawa Timur sebagai imbas hilangnya 4 kabupaten dari pulau madura setelah dimekarkan sebagai Provinsi Madura  contoh wilayah sudah diterapkan di provinsi DKI Jakarta,dan provinsi Jawa Tengah.